Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pulang Pisau, Warga Diimbau Tak Buka Lahan dengan Membakar, Tim Resmob Selidiki Pelaku

Agus Pramono • Selasa, 29 Juli 2025 | 10:44 WIB

KARHUTLA MULAI MENGANCAM: Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, turun langsung ke titik kebakaran yang terjadi di Desa Paduran Mulya. HUMAS
KARHUTLA MULAI MENGANCAM: Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, turun langsung ke titik kebakaran yang terjadi di Desa Paduran Mulya. HUMAS
PULANG PISAU – Dalam upaya cepat tanggap terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., turun langsung ke titik kebakaran yang terjadi di Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (27/7/2025).

 

Laporan awal diterima sekitar pukul 07.00 WIB, menyebutkan adanya titik api yang terpantau sekitar 500 meter dari aliran Sungai Sebangau. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Sebangau Kuala segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tim Manggala Agni untuk melakukan pengecekan di lapangan.

 

Sekitar pukul 08.00 WIB, Kapolres bersama pejabat utama Polres Pulang Pisau dan Regu KRYD Alpha bergerak menuju lokasi menggunakan transportasi air berupa kelotok/alkon. Setibanya di lokasi, api masih aktif membakar lahan gambut.

 

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Polsek, Babinsa, MPA, dan relawan lainnya langsung melakukan pemadaman secara manual dan menggunakan peralatan alkon. Hasil ground checking di lokasi mengungkapkan adanya dua titik api aktif.

 

AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan salah satu prioritas utama pihaknya, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi.

 

“Kami hadir langsung untuk memastikan upaya pemadaman berjalan optimal. Selain memadamkan api, kami juga melakukan pemetaan koordinat dan pengumpulan data di lapangan sebagai bahan penyelidikan. Tim Resmob juga telah kami turunkan untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan. (hms)

Editor : Agus Pramono
#tindak tegas #pulang pisau #Polres Pulang Pisau (Pulpis) #kebakaran hutan #lingkungan #karhutla #pembukaan lahan #Polres Pulang Pisau #sungai sebangau #AKBP Iqbal Sengaji