Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemkab Pulang Pisau Memutuskan WFH ASN Dipilih Hari Rabu, Bukan Jumat

Hartoyo • Senin, 6 April 2026 | 20:00 WIB
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta saat meminpin rapat terkait WFH. HUMAS
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta saat meminpin rapat terkait WFH. HUMAS

 


PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini masih bersifat uji coba sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang budaya kerja ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan tidak berlaku bagi seluruh ASN.

“WFH hanya untuk staf, sementara pejabat eselon II dan III tetap bekerja di kantor. Terutama pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” ujar Tony seusai Rapat Tindak Lanjut SE Menteri Dalam Negeri tentang Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini akan dievaluasi selama satu bulan ke depan untuk melihat efektivitasnya, khususnya dalam mendorong efisiensi anggaran daerah.

“Tujuan WFH ini untuk efisiensi, seperti mengurangi penggunaan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya. Nanti kita lihat apakah berdampak atau tidak,” jelas Tony.

Selain itu, pengawasan juga akan diperketat melalui Inspektorat yang akan melakukan pengecekan langsung ke setiap perangkat daerah.

“Ruangan yang tidak digunakan harus dimatikan listriknya, penggunaan air juga harus dikontrol. Ini bagian dari upaya menekan pemborosan,” tambah Tony.

Dengan skema ini, Pemkab Pulang Pisau berharap budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (art)

Editor : Ayu Oktaviana
#Work From Home #Kabupaten Pulang Pisau #Pemkab Pulang Pisau #efisiensi anggaran