Site icon KaltengPos

Dua Bersaudara Berbuat Asusila

MEMILUKAN: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (kiri) bersama Kasatreskrim Kompol Todoan Agung ketika menginterogasi terduga pelaku pencabulan di hadapan awak media, Sabtu (1/5). (PATHUR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua tersangka kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua bersaudara WM (17) dan ILP (16).

Kedua tersangka dilaporkan oleh orang tua IB yang merupakan korban dari perilaku bejat keduanya Selasa (27/4) lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyampaikan, WM memiliki hubungan dekat dengan IB. Mereka pada tengah malam itu sedang berduaan memadu kasih di dalam kamar. Tiba-tiba WM keluar dari kamar untuk mencari sesuatu yang tak diungkapkan.

Eh, tak lama ILP nyelonong masuk ke kamar, dan terjadilah hubungan terlarang. Anehnya, saat WM kembali masuk ke kamar dan memergoki IB disetubuhi ILP, WM tidak marah ataupun murka.

“WM malah ikut menyetubuhi IB untuk kali kedua di tempat yang sama,” ucap Jaladri kepada awak media, Sabtu (1/5).

Pada awalnya tidak ada unsur paksaan pada persetubuhan ini, namun saat pada kejadian persetubuhan yang kedua kalinya, WM memegang tangan si korban sehingga terjadilah persetubuhan dengan unsur paksaan.

Atas kejadian yang kurang mengenakan dan merugikan anaknya, kedua orang tua korban melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polresta Palangka Raya dan akhirnya pada (30/4) berhasil diamankan.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 dan perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. Ancaman kurungan penjara selama 15 tahun paling singkat atau ringan 5 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Berdasarkan hasil visum korban IB mengalami luka robek pada alat kelamin,” ungkapnya.

Lanjutnya, WM dan ILP ini sehari-harinya berprofesi sebagai badut jalanan seperti yang berada di Jalan Yos Sudarso. Profesi ini mengikuti jejak orang tua mereka yang berprofesi sebagai badut.

WM dan ILP ini berasal dari Jawa Barat dan datang ke Kota Palangka Raya ikut orang tua pada tahun 2017 lalu.

Pada awal kedatangan ke Kota Cantik kedua bersaudara ini bekerja di bengkel variasi mobil. Namun baru-baru ini beralih menjadi badut jalanan mengikuti orang tua mereka. “Kedua pelaku saat saya tanyakan pada kegiatan press rilis mengaku menyesali perbuatannya karena khilaf,” pungkasnya. (ahm/ram)

Exit mobile version