PALANGKA RAYA – Kematian Andre Wibisono sudah diungkap oleh pihak berwajib. Polisi berpangkat Aipda itu diduga dikeroyok saat berkunjung ke kawasan Kompleks Ponton, Palangka Raya. Hasil autopsi ditemukan sembilan bekas luka. Dua luka tembak di leher dan telinga, luka sayatan dan lebam karena pukulan benda tumpul.
Namun, publik masih bertanya-tanya, kenapa anggota polisi berpakaian preman itu datang ke lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba? Padahal, korban sendiri bertugas di Biddokkes, tidak banyak berurusan di lapangan. Informasi yang didapat Kalteng Pos, korban tak sendiri. Ada dua rekan sesama polisi yang turut ikut. Keduanya selamat. Sudah diperiksa di Bidpropam Polda Kalteng.
Tujuan mereka ke sana diduga meminta jatah sabu. Namun, entah apa yang menjadi permasalahan, sehingga akhirnya terjadi penganiayaan. Saat ditanya mengenai apa latar belakang tujuan polisi itu ke sana? Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro enggan menjabarkan. Ia hanya memberikan jawaban formal.
“Sementara masih kami dalami, para tersangka dan saksi-saksi masih diperiksa, nanti bisa disimpulkan,”katanya kepada awak media di Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022)
Di hari yang sama, kepolisian dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Ditresnarkoba, Ditreskrimum, hingga Brimob mengepung Kampung Ponton. Ratusan aparat mengobrak-abrik lokasi itu. Mereka terbagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisiri lokasi pembunuhan, tim kedua menggeledah rumah yang diketahui dipakai untuk transaksi narkoba.
Dari lokasi pertama tempat kejadian perkara (TKP) kepolisian membongkar dan membakar bangunan yang diduga menjadi pos-pos penjualan narkoba.
Di lokasi kedua, salah satu rumah yang diduga rumah bandar narkoba didatangi dalam keadaan kosong, namum AC di dalam ruangan masih hidup. Di dalam rumah, polisi mendapati dua buah senjata tajam jenis parang, uang tunai, obat sejenis serum, puluhan butir obat Dextro, satu unit drone dan peralatan diduga untuk mengonsumsi sabu. Namun tidak ditemukan barang bukti sabu.
Pada olah TKP ada beberapa orang diduga pelaku dan saksi diamankan kepolisian. Beberapa di antaranya dalam keadaan di borgol sedang diinterogasi, ada dua lokasi yang direkonstruksi kepolisian. Kemudian para terduga langsung dibawa ke Mapolsek Pahandut dan dibawa lagi ke Polresta Palangka Raya. Sekitar pukul 15.00 WIB, Polresta Palangka Raya langsung menggelar rilis penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Mapolresta Palangka Raya.
Ditemani Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Kismanto menyampaikan hasil penggerebekan itu. Ada delapan orang diamankan, di antaranya enam orang terlibat kasus pembunuhan, sedangkan dua orang kedapatan membawa sabu.
Enam terduga pelaku yang diamankan ialah SI (52), NH (29), BI (27), AI (43), MI (17) dan RH (36) Ditangkap di lokasi berbeda di Kompleks Ponton. Sementara ada empat pelaku lagi masih dalam pengejaran, yaitu EM, TH, UR dan EN. Semuanya masih didalami kepolisian terkait peran para pelaku.
“Empat orang masih dalam pengejaran, salah satunya si penembak menggunakan airsoftgun yaitu TH,” lanjutnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi, yaitu beberapa senjata tajam, pakaian korban, dua butir gotri peluru airsoftgun yang diambil dari tubuh korban serta beberapa bungkus kristal putih diduga sabu.
Untuk lokasi yang diduga jadi sarang peredaran sabu, untuk sementara ditutup oleh pihak kepolisian. Nantinya akan dilakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mempersempit aktivitas peredaran sabu di kawasan Ponton yang sudah memakan korban anggota polisi.
Untuk diketahui, korban ditemukan warga di rawa-rawa Kompleks Ponton, Jumat (2/12) sore. Dari kesaksian warga, korban diketahui sempat berteriak minta tolong hingga pada akhirnya ditemukan berada di rawa-rawa dengan kondisi lemah berlumur lumpur.
Warga setempat mengaku mendengar teriakan meminta tolong dari korban yang menceburkan diri ke rawa-rawa pada saat itu. Evakuasi dilakukan menggunakan alat gerobak seadanya yang dilakukan oleh warga terhadap korban.(ena/ram)