Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya setelah melakukan evaluasi kinerja.
Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 79,9 gram dengan terdakwa seorang oknum anggota Polda Kalteng, Fathurrahman, S.Sos.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua orang pelaku diketahui bernama Syamsuni (H Gaul) (58) dan Yusirin (24).Â
Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 45,52 gram pada Selasa (14/11/2023) pagi bertempat di Gedung Satreskrim Mapolres.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan satu kilogram barang bukti narkoba jenis sabu atau persisnya 1,014,11 gram hasil pengungkapan di lima wilayah bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (25/10/23) siang.
Tersangka AT (48) akhirnya tidak berkutik saat disergap tim gabungan Satresnarkoba, dan Satreskrim Polres Kapuas, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 930,85 gram yang disita dari enam orang tersangka. Pemusnahan barang bukti sabu yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan BPOM Palangka Raya, Selasa (8/8).
Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran telah mengungkap 110 kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2023 yang dimulai sejak 29 Mei hingga 22 Juni lalu.
Polres Pulang Pisau (Pulpis) telah menggelar Operasi Antik. Dari kegiatan yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 22 Juni 2023, Polres Pulpis berhasil mengamankan empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keempat tersangka itu masing-masing I (35), R (28), A (32) dan N (38).