BUNTOK – Sungguh naas yang dialami oleh Rayuanu (43), warga Jalan Ahim RT.08, Desa Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, rumah dan sarang walet miliknya menjadi abu setelah dilalap sijago merah, Senin (4/4/22) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat korban beserta istrinya sedang melayat di rumah tetangganya yang meninggal dunia di RT.07,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman.,SIK.,MIK melalui Kapolsek GB.Awai Ipda Stefanus Rantealo.,SH kepada wartawan Selasa 5 April 2022.
Ia menceritakan, kronologis kejadian berawal api pertama kali diketahui oleh saksi Juanto, yang mana saksi saat kejadian sedang berada di depan rumahnya, sedang memasang terpal.
Kemudian ada orang yg lewat di depan rumahnya sambil berteriak api, saat itu saksi langsung berlari menuju tempat kebakaran yg berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
“Saksi melihat rumah korban mulai terbakar api, dari rumah bagian tengah sebelah kiri. Kemudian api menjalar kebagian depan dan belakang rumah, serta menjalar ke bangunan rumah walet yang ada disebelah kiri rumah,” terang kapolsek.
Kemudian saksi dibantu warga sekitar melakulan upaya pemadaman menggunakan sebuah mesin pompa air alkon serta peralatan seadanya, agar api tidak lagi menjalar kerumah warga yang ada di sebelahnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Menurut keterangan istri korban, bahwa dirinya sebelum meninggalkan rumah mencharger powerbank miliknya di stop kontak. Selain terpakai untuk mencharger powerbank, ada juga colokan TV, speaker aktiv dan kipas angin. Serta kondisi stop kontak listrik sudah usang dan longgar. Semua pintu serta jendela dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian unit Reskrim Polsek GB.Awai, langsung melakukan olah tkp sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tindakan pertama memasang garis polisi. Adapun bangunan yg terbakar baik rumah dan rumah walet tersebut, terbuat dari bahan kayu.
“Dari hasil olah tkp serta pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi terjadinya tindak pidana. Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran, karena adanya konsleting arus listrik. Kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah,” pungkasnya.(ner/ko)