PALANGKA RAYA-Mulai 7 November 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memberlakukan status keadaan darurat bencana banjir dengan status transisi darurat ke pemulihan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung pada koordinasi evaluasi status tanggap darurat bencana banjir, di ruang rapat Bajakah kantor Gubernur Kalteng, Jumat (4/11/2022).
“Peralihan status ini merupakan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, berdasarkan perkembangan kondisi banjir dan penanganan di lapangan,” tegas Leonard S Ampung.
Pada status pemulihan ini, penanganan bencana banjir maupun masyarakat terdampak nanti akan terus dilakukan, termasuk penanganan lain secara lebih luas, baik infrastruktur, serta lainnya.
Perkembangan saat ini, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BPBPK Kalteng Falery Tuwan kepada Leonard pada rapat tersebut, menyampaikan bahwa banjir yang awalnya melanda sepuluh kabupaten/kota, kini sebagian sudah mulai surut dan tersisa sekitar enam daerah.
“Enam kabupaten itu, meliputi Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, serta Katingan,” ujarnya.
Selanjutnya BMKG mmemprediksi curah hujan akan terus dipantau dan pada Desember 2022 kondisi curah hujan yang masih tinggi. Maka dari Leonard menyampaikan pemerintah provinsi beserta jajaran tetap maksimal mengantisipasi terjadinya bencana daerah.
BPBPK Kalteng menyampaikan rekomendasinya bahwa nantinya Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Banjir tetap diaktivasi untuk komando, koordinasi maupun pelaksanaan kegiatan darurat di lapangan.
Kepala BPBD-PK Kalteng Falery Tuwan menambahkan, saat ini eskalasi bencana banjir sudah mengalami penurunan meski tetap berpotensi mengalami peningkatan karena pengaruh musim hujan. Saat ini daerah Kotawaringin Barat masih menjadi salah satu yang terparah, di antaranya masih ada daerah yang banjir dengan ketinggian hingga sekitar 1,8 meter.
“Di lapangan masih memerlukan upaya-upaya penanganan darurat bencana terutama untuk pengungsi, dampak banjir, kesehatan dan lainnya,” ucapnya.
“Maka status darurat ke pemulihan sebagai salah satu langkah memperluas pelayanan dari pemerintah. Di sana pemerintah bisa melakukan perbaikan jalan, hingga termasuk penyediaan alat medis pasca banjir,” tambahnya.(irj/ram)