Site icon KaltengPos

Abdul Razak Raih Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

PALANGKA RAYA–Abdul Razak menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, karena dinilai sebagai salah satu orang pribadi yang memberi sumbangsih besar terhadap penerimaan pajak.

Kepala KPP Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kriteria wajib pajak orang pribadi yang punya kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak tahun 2023.

“Pak Abdul Razak menjadi orang pribadi yang kontribusi pajaknya terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Palangka Raya, sehingga kami mengapresiasi kontribusi tersebut dalam bentuk pemberian piagam,” katanya, Rabu (10/7/2024).

Menurut Yusan, pemberian penghargaan semacam itu sudah diberlakukan sejak beberapa tahun belakangan. Hanya saja tahun ini sedikit berbeda, karena penghargaan diserahkan langsung kepada wajib pajak bersangkutan.

“Kalau tahun lalu bentuknya tax gathering, tapi untuk tahun ini polanya kami mendatangi langsung wajib pajaknya, dengan tujuannya lebih dekat dan bisa berkomunikasi lebih terbuka, sekaligus meminta masukan dan saran dari wajib pajak bersangkutan,” ucapnya.

Selain bentuk apresiasi, penghargaan tersebut merupakan juga dipandang sebagai pengakuan atas kepatuhan serta kontribusi wajib pajak orang pribadi yang dianggap signifikan dalam mendukung penerimaan pajak tiap tahun.

Lebih lanjut Yusan mengatakan, penghargaan yang diraih diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kontribusi wajib pajak terhadap penerimaan pajak daerah. Selain itu, penghargaan yang didapatkan Abdul Razak diharapkan menjadi contoh bagi semua wajib pajak orang pribadi untuk taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kami dari KPP Pratama Palangka Raya berterima kasih kepada Pak Abdul Razak atas kontribusi dan kerja samanya selama ini, itu bisa menjadi teladan bahwa warga negara lainnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ucapnya.

Sementara itu, Abdul Razak yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kalteng mengatakan, menjalankan ketentuan wajib pajak orang pribadi merupakan salah satu bentuk dukungan untuk pembangunan bangsa dan negara yang lebih baik.

“Tentunya kita semua berkeinginan agar pembangunan jauh lebih maju. Karena itu, kita juga harus menjalankan kewajiban selaku warga negara yang baik, salah satunya dengan tepat waktu membayar pajak,” pungkasnya. (irj/ce/ala)

Exit mobile version