Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pencapaian penting dalam mendukung kualitas pemerintahan, terutama dalam penyediaan layanan publik dan pembangunan daerah.
PAJAK merupakan tulang punggung pendapatan negara. Namun, tantangan besar bagi Indonesia bukan hanya bagaimana pajak dipungut, namun juga bagaimana dana tersebut digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Abdul Razak menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, karena dinilai sebagai salah satu orang pribadi yang memberi sumbangsih besar terhadap penerimaan pajak.
“Buka mata, buka hati kalian! Kami sekarang menjerit.” Itulah seruan yang menggema di tengah kerumunan pedagang Pasar Indra Sari, Indra Kencana dan Pasar Cempaka Kumai yang memenuhi kantor DPRD Kobar, Jumat (28/6).
SAMPIT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk lebih jeli lagi dalam menggali potensi-potensi baru dari sektor pajak. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengatakan, tunggakan pajak masyarakat di daerah ini mencapai Rp33 miliar, tunggakan tersebut setelah tahun 2013 dan 2014 yang diserahkan dari pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan percepatan untuk penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan pajak walet bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Penagihan pajak itu dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, serta tindak lanjut hasil tim monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tanggal 10 Mei 2023 lalu.
Otoritas pajak tengah disorot. Sorotan tajam datang dari tokoh Dayak di Bumi Tambun Bungai. Mereka mengkritisi banyak hal. Mulai dari transpransi dana bagi hasil (DBH) pajak untuk daerah hingga soal adanya dugaan diskriminasi terhadap pengusaha lokal oleh oknum pemeriksa pajak.