Site icon KaltengPos

Penyekatan Perbatasan Diperpanjang

PEMERIKSAAN: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno memeriksa kelengkapan dokumen pengendara jalan yang melintasi pos penyekatan, Minggu (16/5). (POLSEK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Kondisi arus lalu lintas di pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (16/5) terpantau ramai. Para petugas yang berjaga memeriksa secara ketat tiap kendaraan yang melintas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaaan secara ketat terhadap tiap orang yang melintas. Diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.

“Kami akan tindak tegas dengan menyuruh putar balik, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster lebaran di wilayah Kalimantan Tengah umumnya dan Kabupaten Kapuas khususnya,” ucap Iptu Eko Sutrisno, Minggu (16/5).

Kapolsek menambahkan, masyarakat diharapkan untuk bisa memaklumi jika tidak diizinkan petugas untuk melintas. Aturan sudah ditetapkan pemerintah demi melindungi masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.

Iptu Eko meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi keselamatan dan kesehatan bersama. “Sesuai sprint, pemeriksaan akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei nanti,” tutupnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng akan melakukan cek posko penyekatan di perbatasan antara provinsi, itu dilakukan menghadapi arus balik pascalebaran.

Menurutnya pengecekan posko penyekatan dilakukan bertujuan mengetahui kesiapsiagaan personel dan fasilitas yang perlu dilengkapi.

“Upaya yang kami lakukan ke depan adalah tetap bersinergi dengan pemerintah dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes, dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucapnya.

Selain itu dilakukan peningkatan posko PPKM terutama di zona oranye, operasi yustisi, serta peningkatan giat rutin kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait. Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini dan telah menerapkan kebijakan ketat terhadap aktivitas keluar masuk di wilayah Kalteng.

Namun, arus balik pascalebaran juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dengans serius, khususnya di daerah-daerah yang terjadi lonjakan penumpang keluar Kalteng sebelum lebaran. (alh/nue/ce/ala)

Exit mobile version