KUALA KAPUAS – Petani di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas sedang mencemaskan lahan pertanian. Bagaimana tidak? Kawasan yang masuk program food estate tersebut saat ini sedang diserang hama tungro yang menyebabkan tanaman padi rusak. Jika tidak segera ditangani, wabah akan terus meluas.
Tidak tertutup kemungkinan produksi pertanian di lumbung pangan pun terancam menurun. Penyakit tungro disebabkan infeksi ganda dari rice tungro bacilliorm virus (RTBV) dan rice tungro spherical virus (RTSV). Kedua virus (RTBV dan RTSV) penyebab tungro ditularkan oleh wereng ke tanaman.
Dampak dari serangan hama ini adalah menyebabkan tanaman jadi kerdil, anakan sedikit, terjadi diskolorasi daun yang bergradasi dari kuning hingga jingga, pertumbuhan akar terhambat, serta bulir gabah kecil dan kosong.
Dinas Pertanian (Distan) Kapuas menyebut ada enam kecamatan yang sedang dilanda wabah tungro ini. Keenam kecamatan itu mencakup Kapuas Timur, Tamban Catur, Dadahup, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, dan Pulau Petak. Beberapa desa di enam kecamatan itu merupakan wilayah yang masuk dalam program food estate.
Kabid Produksi Distan Kabupaten Kapuas Edy Dese mengatakan, pada periode pengamatan Minggu (1/5) hingga Minggu (15/5), terlihat ada penyebaran penyakit tungro pada tanaman padi petani di enam kecamatan itu. “Dari 39.131,2 hektare (ha) luasan tanam se-Kabupaten Kapuas, ada sekitar 703,5 hektare yang terserang penyakit tungro,” beber Edy, Kamis (19/5).
Luas lahan yang terserang penyakit ini di Tamban Catur seluas 538 hektare, Kapuas Timur seluas 115 ha, Kapuas Kuala 32 ha, Pulau Petak 17,5 ha, Dadahup 3 ha, dan Kapuas Murung 1 hektare. “Agar hama ini tidak meluas, kami melakukan gerakan pengendalian,” ucapnya.
Namun, Distan Kapuas tidak memberi jawaban ketika ditanya apakah area yang terdampak penyakit tungro ini masuk kawasan food estate. Pihak distan tidak mau menjabarkan dan terkesan cenderung tidak mau berkomentar. Namun, mereka mengakui bahwa penyebaran penyakit tungro ini sudah terjadi di enam kecamatan.
Wabah tungro yang menyerang tanaman padi di wilayah Kapuas juga mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V (meliputi Kapuas dan Pulang Pisau) H Muhajirin.
Menurutnya, walaupun program food estate merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat, tapi pelaksananya adalah petani di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
“Karena tanaman padi ini diserang wabah tungro, maka kita tidak perlu melihat ini program siapa, karena yang jadi korban adalah rakyat, harus ada tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng, terutama dinas pertanian sebagai leading sector-nya,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, politikus Partai Demokrat Kalteng ini berharap agar pemerintah segera menurunkan tim untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan, sehingga bisa melakukan penanganan sedini mungkin.
“Kami harapankan agar persebaran hama ini tidak meluas. Jadi harus ada penanganan cepat, supaya masyarakat khususnya petani tidak mengalami kerugian,” harapnya.
Anggota DPRD Kalteng lainnya, dr Niksen S Bahat juga menambahkan, untuk mengatasi wabah tungro ini, Pemkab Kapuas melalui dinas pertanian harus bertindak cepat untuk penanganannya. Koordinasi dan kerja sama dengan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalteng harus dilakukan, agar bisa bersama-sama menanggulangi wabah ini.
“Mesti ada jaminan terkait ketersediaan pestisida dan pengadaan bibit tanaman padi untuk penanaman kembali di lahan yang rusak karena wabah ini,” tegasnya.
Perlu ada kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemprov Kalteng dalam mengatasi persoalan ini, sehingga wabah tidak menyebar ke daerah lainnya. Apalagi Kabupaten Kapuas termasuk dalam wilayah pengembangan food estate. (alh/nue/ce/ala)