Site icon KaltengPos

Ratusan Hektare Sawah di Enam Kecamatan Diserang

Tanaman padi di lahan food estate Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulpis. Foto: dok kalteng pos

KUALA KAPUAS – Petani di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas sedang mencemaskan lahan pertanian. Bagaimana tidak? Kawasan yang masuk program food estate tersebut saat ini sedang diserang hama tungro yang menyebabkan tanaman padi rusak. Jika tidak segera ditangani, wabah akan terus meluas.

Tidak tertutup kemungkinan produksi pertanian di lumbung pangan pun terancam menurun. Penyakit tungro disebabkan infeksi ganda dari rice tungro bacilliorm virus (RTBV) dan rice tungro spherical virus (RTSV). Kedua virus (RTBV dan RTSV) penyebab tungro ditularkan oleh wereng ke tanaman.

Dampak dari serangan hama ini adalah menyebabkan tanaman jadi kerdil, anakan sedikit, terjadi diskolorasi daun yang bergradasi dari kuning hingga jingga, pertumbuhan akar terhambat, serta bulir gabah kecil dan kosong.

Dinas Pertanian (Distan) Kapuas menyebut ada enam kecamatan yang sedang dilanda wabah tungro ini. Keenam kecamatan itu  men­cakup Kapuas Timur, Tamban Catur, Dadahup, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, dan Pulau Petak. Beberapa desa di enam kecama­tan itu merupakan wilayah yang masuk dalam program food estate.

Kabid Produksi Distan Kabupaten Kapuas Edy Dese mengatakan, pada periode pengamatan Minggu (1/5) hingga Minggu (15/5), terlihat ada penyebaran penyakit tungro pada tanaman padi petani di enam ke­camatan itu. “Dari 39.131,2 hektare (ha) luasan tanam se-Kabupaten Kapuas, ada sekitar 703,5 hektare yang terserang penyakit tungro,” beber Edy, Kamis (19/5).

Luas lahan yang terserang pen­yakit ini di Tamban Catur seluas 538 hektare, Kapuas Timur seluas 115 ha, Kapuas Kuala 32 ha, Pulau Petak 17,5 ha, Dadahup 3 ha, dan Kapuas Murung 1 hektare. “Agar hama ini tidak meluas, kami melakukan gerakan pengen­dalian,” ucapnya.

Namun, Distan Kapuas tidak memberi jawaban ketika ditanya apakah area yang terdampak pen­yakit tungro ini masuk kawasan food estate. Pihak distan tidak mau menjabarkan dan terkesan cend­erung tidak mau berkomentar. Namun, mereka mengakui bahwa penyebaran penyakit tungro ini sudah terjadi di enam kecamatan.

Wabah tungro yang menyerang tanaman padi di wilayah Kapuas juga mendapat perhatian dari Ang­gota DPRD Kalteng Daerah Pemili­han (Dapil) Kalteng V (meliputi Ka­puas dan Pulang Pisau) H Muhajirin.

Menurutnya, walaupun program food estate merupakan program na­sional yang digagas pemerintah pusat, tapi pelaksananya adalah petani di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

“Karena tanaman padi ini dis­erang wabah tungro, maka kita tidak perlu melihat ini program siapa, ka­rena yang jadi korban adalah rakyat, harus ada tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan ka­bupaten/kota di Kalteng, terutama dinas pertanian sebagai leading sector-nya,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, politikus Partai Demokrat Kalteng ini ber­harap agar pemerintah segera menurunkan tim untuk memas­tikan kondisi yang terjadi di lap­angan, sehingga bisa melakukan penanganan sedini mungkin.

“Kami harapankan agar perse­baran hama ini tidak meluas. Jadi ha­rus ada penanganan cepat, supaya masyarakat khususnya petani tidak mengalami kerugian,” harapnya.

Anggota DPRD Kalteng lainnya, dr Niksen S Bahat juga menambah­kan, untuk mengatasi wabah tungro ini, Pemkab Kapuas melalui dinas pertanian harus bertindak cepat untuk penanganannya. Koordinasi dan kerja sama dengan Balai Per­lindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalteng harus dilakukan, agar bisa bersama-sama menanggulangi wabah ini.

“Mesti ada jaminan terkait keter­sediaan pestisida dan pengadaan bibit tanaman padi untuk penan­aman kembali di lahan yang rusak karena wabah ini,” tegasnya.

Perlu ada kerja sama Pemerin­tah Kabupaten Kapuas dan Pem­prov Kalteng dalam mengatasi persoalan ini, sehingga wabah tidak menyebar ke daerah lainnya. Apalagi Kabupaten Kapuas ter­masuk dalam wilayah pengemban­gan food estate. (alh/nue/ce/ala)

Exit mobile version