PALANGKA RAYA-Kasus malaria perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, masih ada dua daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum bebas dari penyakit malaria, yakni Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Kapuas. Sementara dua belas kabupaten/kota lainnya sudah dinyatakan bebas malaria, yang dibuktikan dengan sertifikat bebas malaria (data lengkap lihat tabel).
Diketahui ada tiga tingkatan kasus malaria, yakni endemis ringan, endemis sedang, dan endemis berat. Kabupaten Kapuas memiliki endemis malaria di tingkat paling bawah atau endemis ringan. Sedangkan Kabupaten Mura berada di tingkat pertengahan atau endemis sedang. Namun di dua kabupaten itu, tidak semua wilayah terserang malaria. Di Kabupaten Kapuas endemis malaria ada di Desa Danau Rawah, sedangkan di Kabupaten Mura ada di Desa Tumbang Kunyi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menaruh perhatian lebih pada dua kabupaten yang belum bebas malaria ini. Khususnya di Kabupaten Mura yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya Kabupaten Mura berada di tingkat endemis ringan, tapi tahun ini justru meningkat menjadi endemis sedang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Riza Syahputra mengatakan, tingginya kasus malaria di Kabupaten Mura disebabkan masih banyaknya lokasi tambang ilegal. Kubangan bekas galian ilegal yang tidak ditutup kembali sarang berkembang biaknya nyamuk malaria.
“Pembukaan tambang-tambang liar menjadi sumber nyamuk malaria, di Murung Raya banyak sekali tambang ilegal yang jadi sumber atau sarang nyamuk malaria, kalau tambang legal tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah tambang ilegal karena galiannya tidak ditutup kembali,” kata dr Riza.
Pemprov Kalteng melalui dinkes telah turun ke Mura untuk bertemu dinkes setempat guna membahas penanganan hal ini. Dinas terkait sangat antusias untuk menyelesaikan permasalahan malaria di Mura, khususnya di Desa Tumbang Kunyi.
“Sekitar dua minggu yang lalu kami turun ke Mura untuk bahas masalah ini,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Sebagai upaya menyelesaikan masalah ini, Dinkes Kalteng membantu hal-hal yang diperlukan Dinkes Mura. Salah satunya untuk urusan rapid diagnostic test (RDT) malaria.
“RDT itu tes cepat malaria, mereka (Dinkes Mura, red) memerlukan itu, sudah kami kirimkan, saat turun lapangan mereka gunakan RDT itu untuk melakukan tes kepada masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Dinkes Mura juga sudah melakukan berbagai upaya penanganan lain. Salah satunya berkoordinasi dengan Polres Mura untuk bisa masuk ke wilayah pertambangan dalam rangka pengecekan kasus malaria. Meski secara umum di lingkungan masyarakat juga ada sumber nyamuk malaria, tapi sumber tertinggi ada di wilayah pertambangan.
“Berkat kolaborasi dengan pihak kepolisian, dinkes setempat bisa masuk ke wilayah pertambangan ilegal untuk memeriksa kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Memang, lanjutnya, untuk membebaskan daerah dari kasus malaria tidaklah mudah. Perlu dilakukan dengan instensif dan serius. Dimulai dari penurunan kasus malaria, selanjutnya menurunkan tingkatan endemis menjadi tingkatan paling bawah atau endemis ringan.
“Setelah itu selama tiga tahun berturut-turut tidak boleh ada penularan kasus malaria di wilayah bersangkutan, barulah bisa ditetapkan sebagai daerah bebas malaria,” bebernya.
Sementara itu, pihaknya optimistis Kabupaten Kapuas bisa segera masuk kategori daerah bebas malaria, karena saat ini sudah berada di tingkatan endemis ringan. Sebagai upaya lain, pihaknya juga sudah melatih kader-kader malaria.
“Kami sudah melatih masyarakat di sekitar tambang yang kemudian kami jadikan sebagai kader malaria, kader ini yang akan turun ke lapangan setelah dilatih bagaimana cara mengenali gejala hingga melakukan tes,” jelasnya, belum lama ini.
Riza menyebut, nyamuk malaria berbeda dengan nyamuk jenis lain. Nyamuk jenis ini beraksi pada malam hari. Nyamuk ini bisa menggigit siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa.
“Siapapun yang digigit nyamuk malaria ini maka akan terserang malaria, tidak pandang usia,” ujarnya.
Ditambahnya, pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas malaria tahun 2030. Sedangkan di regional Kalimantan, wilayah Kalteng ditargetkan bebas malaria pada 2027. “Harapan kami, di Kalteng nanti khususnya Mura, sebelum 2027 sudah bebas malaria,” tutupnya.
Malaria Penyakit Dalam yang Berbahaya
Sementara itu, Dokter Didin Retno Endah Palupi menjelaskan bahwa malaria merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh Parasite plasmodium. Parasit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terdiri dari dari lima spesies, yakni Plasmodium falciparum, Plasmodium vivax, Plasmodium ovale, Plasmodium malariae, dan Plasmodium knowlesi. Namun parasit yang terakhir disebutkan di atas belum banyak dilaporkan di Indonesia.
Penyakit ini memiliki gejala utama yaitu demam (tergantung jenis malaria). Sifat demam akut (paroksismal) yang didahului oleh stadium dingin (menggigil), diikuti demam tinggi, kemudian berkeringat banyak.
“Gejala klasik ini biasanya ditemukan pada penderita nonimun (berasal dari daerah nonendemis). Selain gejala klasik itu, dapat ditemukan gejala lain seperti nyeri kepala, mual, muntah, diare, pegal-pegal, dan nyeri otot. Gejala tersebut biasanya dialami orang-orang yang tinggal di daerah endemis (imun),” beber Didin yang juga merupakan Ketua KSM Penyakit Dalam.
Malaria dapat didiagnosis melalui pemeriksaan fisik dan tes diagnostic cepat atau rapid diagnostic test (RDT). RDT dilakukan untuk mendeteksi keberadaan dan jenis parasit yang ada di dalam tubuh seseorang hingga menyebabkan malaria. Hasil dari RDT ini juga sangat penting untuk menentukan jenis pengobatan anti malaria yang akan diberikan kepada penderita. Selain RDT, ada pula pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan darah. Pemeriksaan ini terdiri dari dua jenis, yakni pemeriksaan tetes tipis hapusan darah dan pemeriksaan tetes tebal hapusan darah.
“Upaya pencegahan malaria adalah dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko malaria, mencegah gigitan nyamuk, pengendalian vektor, dan kemoprofilaksis. Pencegahan gigitan nyamuk dapat dilakukan dengan menggunakan kelambu berinsektisida, repelen, kawat kasa nyamuk, dan lain-lain,” tambahnya saat diwawancara Kalteng Pos, Sabtu (22/4).
Didin menjelaskan, pengobatan malaria yang dianjurkan saat ini adalah dengan pemberian artemisinin-based combination therapy atau terapi kombinasi berbasis artemisinin (ACT). Pemberian kombinasi ini untuk meningkatkan efektivitas dan mencegah resistensi. Malaria tanpa komplikasi diobati dengan pemberian ACT secara oral, sedangkan malaria berat diobati dengan injeksi artesunat dan dilanjutkan dengan ACT oral. Terapi suportif yang dapat diberikan untuk pasien malaria adalah terapi cairan, transfusi darah, terapi simtomatik, koreksi kondisi asidosis, dan hipoglikemia.
“Semua penderita malaria berat harus ditangani di rumah sakit (RS) atau puskesmas perawatan. Bila fasilitas maupun tenaga kurang memadai, misalnya jika dibutuhkan fasilitas dialisis, maka penderita harus dirujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap. Prognosis malaria berat tergantung kecepatan dan ketepatan diagnosis serta pengobatan,” ungkap Didin yang juga merupakan Ketua Komkordik FK UPR-RSUD dr Doris Sylvanus.
Sering kali masyarakat salah memahami terkait malaria dan cara pengobatannya. Kadang tidak menyadari sedang menderita malaria, sehingga terlambat berobat ke fasilitas kesehatan atau minum obat malaria tanpa berdasarkan ACT sehingga rentan menimbulkan resistensi terhadap salah satu atau lebih obat malaria. Bisa juga terjadi kesalahpahaman atau mengonsumsi obat malaria tidak sesuai petunjuk dokter atau tenaga kesehatan serta tidak menerapkan pencegahan malaria dengan baik.
“Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian, terutama pada kelompok risiko tinggi seperti bayi, anak balita, dan ibu hamil,” sebutnya. (abw/irj/ce/ala)
KABUPATEN/KOTA YANG SUDAH MENDAPAT SERTIFIKAT MALARIA
TAHUN KABUPATEN/KOTA
2014 Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Timur
2015 Sukamara
2016 Lamandau
2017 Seruyan
2018 Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Barito Selatan
2019 Katingan
2020 Pulang Pisau
2022 Gunung Mas
SUMBER: DINAS KESEHATAN KALTENG
GEJALA MALARIA
- Demam
- Menggigil
- Sakit kepala
- Berkeringat dalam jumlah banyak
- Lemas
- Pegal linu
- Gejala anemia atau kurang darah
- Mual atau muntah
- Nyeri perut
- Diare
- BAB berdarah
PENYEBAB
- Malaria merupakan penyakit yang disebabkan parasit plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina.
PENCEGAHAN
- Menghindari gigitan nyamuk untuk mencegah infeksi parasit malaria.
- Memakai celana dan baju berlengan panjang.
- Tidur di tempat yang berkelambu.
- Memakai krim pelindung dari gigitan nyamuk.
- Berkonsultasi dengan dokter sebelum bepergian ke daerah dengan kasus malaria tinggi.