Site icon KaltengPos

Pemprov Alokasikan Anggaran untuk Asuransi Pertanian dan Peternakan

H Sugianto Sabran

Dinas TPHP Kalteng Sebut Sudah Terserap  Mencapai Rp 1,1 Miliar

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng telah mengeluarkan surat tertanda tangan H Sugianto Sabran yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Kalteng. Dalam surat itu disebutkan perihal surat yang ditujukan kepada kepala daerah se-Kalteng yakni sinergi kegiatan asuransi pertanian dengan APBD I dan APBD II.

Tujuan daripada surat itu yakni gubernur meminta agar wali kota dan masing-masing bupati dapat mengalokasikan anggaran di setiap daerah untuk mengoptimalkan asuransi pertanian dan peternakan. Berkenaan hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan bahwa hal ini pada dasarnya sudah disampaikan sejak 2021 lalu.

“Pada dasarnya hal ini juga sudah disampaikan kepada masing-masing bupati dan wali kota melalui surat resmi sejak 2021 lalu,” kata Riza Rahmadi, Kamis (26/5).

Diungkapkannya, tujuan daripada surat itu agar perlindungan terhadap kegiatan usaha pertanian maupun peternakan di Kalteng bisa dilakukan dengan optimal. Selain itu, instruski ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian perihal sinergi asuransi pertanian.

“Asuransi yang dimaksud yakni asuransi usaha tani padi (AUTP) dengan bantuan premi 80 persen yaitu Rp144 ribu per hektare per musim tanam dan 20 persen yaitu Rp36 ribu per hektare per musim tanam jika terjadi kerusakan tanaman 75 persen per petak alami, akan mendapat pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare,” ungkapnya.

Selanjutnya, Riza meyebut bahwa untuk asuransi ternak yakni asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) bantuan premi 80 persen Rp160 ribu per ekor per tahun dan 20 persen Rp40 ribu per ekor per tahun. Jika terjadi kematian atau kehilangan akan mendapat pertanggungan senilai Rp10 juta per ekor. Premi swadaya 20 persen sebagai bentuk tanggung jawab dari petani dan peternak selaku peserta asuransi.

“Berkenaan dengan itu gubernur meminta bupati dan wali kota dapat mengalokasikan anggarannya membantu para petani dan peternak untuk premi swadaya 20 persen tersebut,” sebutnya.

Saat ini, lanjut Riza, sesuai instruksi gubernur, Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran untuk asuransi tersebut. Baik untuk pertanian maupun peternakan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi.

“Pada 2022 ini sudah terserap untuk asuransi pertanaman padi seluas 30 ribu hektare dan ternak sapi sebanyak 2 ribu ekor dengan total anggaran keseluruhan yakni mencapai Rp1,1 miliar lebih melalui APBD Kalteng,” bebernya.

Riza menambahkan, kabupaten/ kota harus serius dan betul-betul menyediakan alokasi anggaran yang memadai terkait asuran pertanian dan peternakan ini. “Harapannya, dengan demikian semua kegiatan pertanaman petani dan peternakan di Kalteng bisa terlindungi secara maksimal,” pungkasnya. (abw/ala/ko)

Exit mobile version