Site icon KaltengPos

Demi Mempercepat Pemerataan Pembangunan

SAMPIT-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki wilayah seluas 16.796 km2 atau 10,94 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Wilayah tersebut terbagi atas 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan. Luas wilayahnya jauh belasan kali lipat kalau dibanding luas wilayah sebuah kabupaten di Pulau Jawa yang umumnya di bawah 1.000 km2. Bahkan luas satu kecamatan di Kabupaten Kotim ada yang lebih luas dibanding satu kabupaten di Pulau Jawa.

“Dengan luas wilayah tersebut, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah kabupaten sangat terbatas, memang berat untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Kalau membentuk daerah otonomi baru, bisa saja dapat mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso Selasa (9/12).

Menurutnya dengan adanya pemekaran wilayah dan membentuk otonomi baru, dapat  menjadi alternatif percepatan pemerataan pembangunan wilayah. Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim sekitar Rp1,8 triliun, sedangkan wilayah Kabupaten Kotim yang sangat luas membuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum optimal.

“Saat ini infrastruktur pembagunan di daerah pelosok masih perlu peningkatan, serta pelayanan dibidang kesehatan dan pendidikan masih kurang seperti kekurangannya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik,” sampai Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, kalau dilakukan pemekaran wilayah dengan membentuk otonomi baru, secara otomatis akan ada kucuran anggaran dan penempatan pegawai baru untuk daerah otonomi baru tersebut. Sementara Kabupaten Kotim sebagai kabupaten induk, bisa lebih fokus membangun daerah yang ada karena bebannya lebih ringan.

“Aspirasi pemekaran wilayah juga sudah bergulir berdasarkan aspirasi masyarakat. Khususnya di wilayah utara yang ingin membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Saat ini sedang berproses di DPR RI dan diharapkan terwujud setelah pemerintah pusat membuka keran izin pemekaran wilayah,” terang Bima

Dirinya juga mengatakan selain di wilayah utara, aspirasi pemekaran di wilayah selatan dengan membentuk Kabupaten Kotawaringin Selatan, juga tidak berlebihan. Ini merupakan aspirasi yang wajar jika semua pihak mempunyai pandangan yang sama bahwa tujuannya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau wilayah selatan yang meliputi empat  kecamatan dengan potensi sektor pertanian dan pariwisata bisa juga dijadikan daerah otonom baru. Saat saya turun ke lapangan melakukan pengecekan infrastruktur di daerah Kecamatan Pulau Hanaut, saya melihat kondisi pembangunan yang masih memprihatinkan dan masyarakatnya yang jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

Ia juga mengatakan potensi ekonomi di wilayah selatan dinilai akan menjadi besar kalau dikelola secara sistematis. Ke depannya  tidak menutup kemungkinan bisa menjadi daerah pemakaran dan pembentukan otonom baru bisa terealisasi maka akan ada perekonomian baru yang tumbuh.(bah/uni/pk)

Exit mobile version