Site icon KaltengPos

Kejari Katingan Gagas Program LANTING

PENYERAHAN: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Katingan Siswanto SH, ketika menyerahkan barang bukti sitaan kepada pengurus masjid di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.FOTO: KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN

KASONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Secara khusus pelayanan bagi warga, yang memiliki barang sitaan untuk barang bukti dalam suatu perkara. Bentuk pelayanan yang diberikan yaitu, Pelayanan Pengembalian Barang Bukti Keliling (LANTING).

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kasi Intel Siswanto menjelaskan, bahwa Kejari Katingan sekarang sudah ada satu unit mobil jenis pick up yang digunakan secara khusus untuk program LANTING.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba”

Siswanto
Kasi Intel Kejari Katingan

“Jadi setiap barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dinyatakan sudah inkracht, maka barang bukti kita kembalikan kepada yang berhak,” jelas Siswanto kepada Kalteng Pos, Kamis (22/4).

Menurut Siswanto, program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba. Ada beberapa barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang kita kembalikan waktu itu,” ungkapnya.

Pelayanan ini rupanya mendapat apresiasi dan respon positif dari pengurus Masjid Muhajirin Desa Samba Kahayan Dardiansyah. Sebab program LANTING ini dia nilai sangat membantu masyarakat. Karena untuk pengambilan barang bukti ke Kantor Kejari Katingan dari Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Oleh sebab itu kita sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ujar Dardiansyah. (eri/ala)

Exit mobile version