KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak cepat dalam penanganan korban keracunan makanan usai berbuka puasa di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lamunti Kecamatan Mentangai. Dinkes melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan membantu pelayanan kesehatan.
“Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa keracunan tersebut,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami, kemarin.
Selain dari Dinkes Kapuas, bantuan juga datang dari Dinas Sosial yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika ada tambahan pasien yang datang.
Dr Tri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi usai berbuka puasa bersama di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lamunti Kecamatan Mantangai, belasan warga sekitar diduga keracunan makanan. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 13 warga dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan 2 orang diinfus di rumah.
Berdasarkan kunjungan Tim Dinkes ke lokasi tersebut, diketahui awalnya dari makanan untuk buka puasa di Desa Lamunti yang seperti biasanya disediakan makanan dengan digilir di antara warga. Dimana selama ini aman, namun Selasa (20/4) malam tiba-tiba ada yang keracunan.
“Kira-kira sekitar pukul 22.00 WIB setelah makan makanan buka puasa, mulai ada warga yang bergejala seperti mual, muntah, nyeri perut, diare dan pusing, sehingga warga yang sakit segera dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk dirawat,” jelas dr Tri.
Kemudian lanjutnya, pada Rabu (21/4) beberapa pasien sudah mulai membaik dan berangsur-angsur sudah bisa pulang dari Puskesmas Lamunti. (hmskmf/ans/ko)