Site icon KaltengPos

Zona Merah Dilarang Laksanakan PTM

MERINGIS: Salah satu peserta vaksinasi tampak meringis menahan sakit ketika disuntik oleh vaksinator di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (23/6). Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi untuk menekan persebaran Covid-19. FOTO: DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah menyosialisasikan dan membuat persiapan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru yakni 12 Juli mendatang. Namun, tiga hari yang lalu, Pemprov Kalteng menerima lagi surat dari pemerintah pusat yang menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang berada di zona merah tidak diperkenankan menggelar PTM terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak berubah soal semangat pelaksanaan PTM terbatas. Namun, tiga hari yang lalu (Senin, red) pihaknya justru menerima surat yang menekankan bahwa PTM terbatas tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah zona merah.

“Misalnya, sekolah tersebut awalnya sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, tapi apabila kemudian wilayah itu menjadi zona merah, maka PTM terbatas dihentikan dan diganti ke sistem pembelajaran daring,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (23/6).

Diungkapkan Achmad Syaifudi, kebijakan ini diambil lantaran kekhawatiran lonjakan kasus di zona merah. Namun apabila dalam satu kabupaten hanya beberapa wilayah saja yang berzona merah, maka akan dikaji terlebih dahulu terkait penerapan PTM. Akan dilakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang ada.

“Yang menjadi dilema nanti kalau sekolah berada di wilayah zona hijau, tapi tempat tinggal peserta didik di zona merah,” ungkapnya.

Satu hal yang pasti bahwa menjelang penerapan PTM terbatas, pihaknya mendorong agar semua guru sudah divaksin, karena menjadi salah satu syarat dilaksanakannya PTM terbatas. Berdasarkan data per 22 Juni lalu, tercatat sudah 77 persen tenaga pendidik se-Kalteng yang sudah divaksin.

“Kami targetkan 100 persen tercapai sebelum PTM dilaksanakan, terhadap 23 persen nanti harapannya dapat segera tercapai, di samping guru-guru yang memang secara medis tidak dapat dilakukan vaksinasi,” tegas dia.

Syaifudi menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih dijadwalkan untuk dilaksanakan dari 28 Juni hingga 1 Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti saat menjadi narasumber kegiatan PTM 2021, Kesehatan dan Keselamatan Wilayah Kalimantan Indonesia mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di tengah pandemi Covid-19 ini memang dinamis. Jika menjelang 12 Juli mendatang suatu wilayah dikategorikan zona merah, maka PTM terbatas tidak bisa diterapkan di wilayah itu.

“Namun pada dasarnya di Kalteng ini desa yang betul-betul terdampak itu kurang lebih hanya 40 persen, sedangkan 60 persen lainnya desa bebas Covid-19,” tuturnya.

Ditambahkannya, dalam rangka pelaksanaan PTM terbatas ini, pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi kepada pelayan publik maupun tenaga pendidik.

Seragamkan Penanganan Covid-19 Regional Kalimantan

Sementara itu, pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian dan fokus pemerintah daerah (pemda). Tidak sebatas pada penanganan, tapi saat ini sudah pada tahap pencegahan melalui percepatan vaksinasi Covid-19. Kemarin (23/6) telah diadakan rapat koordinasi (rakor) gubernur regional Kalimantan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat serta kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah setda provinsi regional Kalimantan, mencakup Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Plt Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk membentuk rumusan bersama, agar provinsi-provinsi di region Kalimantan bisa bersatu dan bersinergi dalam pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM). Hal yang lebih difokuskan dalam rapat itu adalah soal penanganan pandemi Covid-19 serta upaya pencapaian vaksinasi Covid-19, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia).

“Pembahasan awal pada rapat kali ini diharapkan bisa menjadi bahan bagi pimpinan dalam penanganan Covid-19 di Kalteng serta bisa dibahas pada rapat koordinasi selanjutnya secara bersama-sama dengan provinsi lain yang ada di Kalimantan ini,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Hamka mengatakan, setelah pertemuan ini akan ada pertemuan antargubernur se-Kalimantan. Sebelumnya bidang terkait melakukan pembahasan terlebih dahulu, apa saja yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) regional Kalimantan.

“Ini merupakan rapat permulaan, Kalteng merupakan koordinator APPSI regional Kalimantan, saat ini kami sedang menyusun hal-hal apa saja yang akan diangkat dalam rapat APPSI,” tuturnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Dijelaskan Hamka, dalam rapat APPSI nanti, gubernur menginginkan adanya keseragaman antarprovinsi di Kalimantan dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Mungkin juga akan membahas beberapa hal berkaitan regulasi yang diusulkan ke pusat. Salah satunya soal berpindahnya kewenangan perizinan ESDM ke pemerintah pusat.

“Yang jelas gubernur menginginkan bagaimana kita seragam untuk penanganan Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi,” jelas dia.

Seperti diketahui bahwa pada 1 Juli mendatang sudah dimulai vaksinasi untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun. “Hal ini nanti akan dibahas dalam rapat APPSI, bagaimana upaya percepatan dan menyeragamkannya se-Kalimantan, agar pandemi Covid-19 di Kalimantan tidak begitu parah dan melonjak seperti provinsi lain,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Exit mobile version