KUALA KAPUAS – Vaksinasi tak menjamin sepenuhnya bisa menangkal dari terpapar Covid-19. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, harus terpapar Covid-19 setelah menjalan vaksinasi tahap 2. Kepastian tersebut disampaikan langsung Ardiansah kepada media.
“Benar saya terpapar Covid-19, meskipun sudah dua kali divaksin,” ungkap Ardiansah melalui telepon, Sabtu (27/3).
Dengan keadaan tersebut, maka Ketua DPRD Kabupaten Kapuas harus menjalani isolasi mandiri untuk menjalani perawatan, agar cepat pulih kembali. “Ini saya isolasi mandiri, dan dalam pengawasan tim medis,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini, mengingatkan kepada masyarakat untuk terus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifitas kurang produktif diluar rumah.
“Saya ingatkan masyarakat harus dispilin Prokes Covid-19, dan jangan anggap sepele Covid-19,” tegasnya.
Mantan Damang ini mengajak, masyarakat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain, caranya dengan patuhi juga disipilin terhadap himbauan menerapkan Prokes Covid-19.
Ardiansah ketua DPRD Kab. Kapuas meminta untuk semua elemen di Kabupaten Kapuas mematuhi himbauan dari pemerintah, dan tidak hentinya selalu menjalankan Prokes Covid-19. “Ayo bersama berjuang, dan membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (alh/uni/pk)