Senin, April 14, 2025
24.4 C
Palangkaraya

Ketua DPRD Kapuas Dinyatakan Positif Covid-19

KUALA KAPUAS โ€“ Vaksinasi tak menjamin sepenuhnya bisa menangkal dari terpapar Covid-19. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, harus terpapar Covid-19 setelah menjalan vaksinasi tahap 2. Kepastian tersebut disampaikan langsung Ardiansah kepada media.

โ€œBenar saya terpapar Covid-19, meskipun sudah dua kali divaksin,โ€ ungkap Ardiansah melalui telepon, Sabtu (27/3).

Dengan keadaan tersebut, maka Ketua DPRD Kabupaten Kapuas harus menjalani isolasi mandiri untuk menjalani perawatan, agar cepat pulih kembali. โ€œIni saya isolasi mandiri, dan dalam pengawasan tim medis,โ€ jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini, mengingatkan kepada masyarakat untuk terus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifitas kurang produktif diluar rumah.

Baca Juga :  Legislator Puji Polres dan Kodim dalam Pengamanan Nataru

โ€œSaya ingatkan masyarakat harus dispilin Prokes Covid-19, dan jangan anggap sepele Covid-19,โ€ tegasnya.

Mantan Damang ini mengajak, masyarakat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain, caranya dengan patuhi juga disipilin terhadap himbauan menerapkan Prokes Covid-19.

Ardiansah ketua DPRD Kab. Kapuas meminta untuk semua elemen di Kabupaten Kapuas mematuhi himbauan dari pemerintah, dan tidak hentinya selalu menjalankan Prokes Covid-19. โ€œAyo bersama berjuang, dan membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19,โ€ pungkasnya. (alh/uni/pk)

KUALA KAPUAS โ€“ Vaksinasi tak menjamin sepenuhnya bisa menangkal dari terpapar Covid-19. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, harus terpapar Covid-19 setelah menjalan vaksinasi tahap 2. Kepastian tersebut disampaikan langsung Ardiansah kepada media.

โ€œBenar saya terpapar Covid-19, meskipun sudah dua kali divaksin,โ€ ungkap Ardiansah melalui telepon, Sabtu (27/3).

Dengan keadaan tersebut, maka Ketua DPRD Kabupaten Kapuas harus menjalani isolasi mandiri untuk menjalani perawatan, agar cepat pulih kembali. โ€œIni saya isolasi mandiri, dan dalam pengawasan tim medis,โ€ jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini, mengingatkan kepada masyarakat untuk terus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifitas kurang produktif diluar rumah.

Baca Juga :  Legislator Puji Polres dan Kodim dalam Pengamanan Nataru

โ€œSaya ingatkan masyarakat harus dispilin Prokes Covid-19, dan jangan anggap sepele Covid-19,โ€ tegasnya.

Mantan Damang ini mengajak, masyarakat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain, caranya dengan patuhi juga disipilin terhadap himbauan menerapkan Prokes Covid-19.

Ardiansah ketua DPRD Kab. Kapuas meminta untuk semua elemen di Kabupaten Kapuas mematuhi himbauan dari pemerintah, dan tidak hentinya selalu menjalankan Prokes Covid-19. โ€œAyo bersama berjuang, dan membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19,โ€ pungkasnya. (alh/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru