Penyebab Rusaknya Ruas Jalan Tewah-Kahayan Hulu Utara
KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, bahwa kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) tersebut, dipicu lantaran sering dilalui kendaraan yang angkutan melebihi kapasitas. Akibatnya menimbulkan kerusakan yang cukup parah pada ruas jalan tersebut. Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari instansi terkait terhadap lalu lintas kendaraan di ruas jalan itu.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Rahmansyah menyebutkan, bahwa kendaraan melebihi kapasitas yang melalui ruas jalan tersebut, adalah milik perusahan besar swasta (PBS) yang beroperasi di sekitar wilayah setempat. Dampaknya menimbulkan kerusakan yang cukup parah pada ruas jalan itu.
“Kerusakan (jalan) di daerah ruas Tewah-Kahut ini disebabkan oleh angkutan dari PBS yang melebihi dari kapasitas jalan, sehingga jalan yang hanya bisa dilalui 8 ton, tetapi kendaraan yang melaluinya melebihi dari 15 ton. Maka ini yang menjadi penyebab awalnya kerusakan jalan itu,” kata Rahmansyah saat dibincangi, Jumat (12/7/2024) lalu.
Sebenarnya untuk ruas jalan tersebut, menurut anggota dewan dari daerah pemilihan tiga yang meliputi empat kecamatan seperti Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini, bahwa kelas jalan yang ada sekarang ini hanya diperbolehkan kendaraan dengan muatan di bawah 8 ton.
“Artinya kelas dari jalan Kahut-Tewah ini hanya kelas III, tetapi fakta di lapangan kendaraan yang melawatinya melebihi dari kelas jalan, dampaknya yaitu terjadinya kerusakan dan angkutan masyarakat pun menjadi terhambat,” ungkapnya.
Selain itu, tambah politikus PAN ini, kerusakan jalan tersebut akibat lemahnya dari segi pengawasan, khususnya dari aparat yang berwenang. Sehingga dampaknya terasa, khususnya oleh masyarakat yang ada di wilayah dapil III.
“Kami menilai ini kurangnya pengawasan dari aparat berwenang, khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan yang diperbolehkan sesuai kapasitas jalan,” tandas Rahman. (nya/ens)