BUNTOK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan melakukan penilaian standar Akreditasi Puskesmas di wilayah Kabupaten Barito Selatan, beberapa waktu lalu di 12 Puskesmas pada bulan Mei 2024. Dilakukannya penilaian itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 34 Tahun 2022 tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi.
Dikatakan, Kadinkes Barsel, Endang Sugiarti Widayani, tujuan Akreditasi atau Re-Akreditasi tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan no. HK 01.07-Menkes-165-2023 tentang standar Akreditasi Puskesmas guna meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas sebagai institusi.
” Akreditasi juga untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas, mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan. Kegiatan ini juga didukung dari dana yang bersumber dari APBN dan APBD DPA Dinas Kesehatan dan DPA Puskesmas Kabupaten Barsel tahun 2024,” ujar Endang Sugiarti Widayani S. Kep.
Pelaksanaan re Akreditasi pada 12 Puskesmas sendiri dilakukan sejak 11 mei 2024 hingga 31 mei 2024, dari proses itu hasilnya ada 6 puskesmas dengan hasil akreditasi Paripurna, 5 Puskesmas dengan hasil akreditasi utama dan 1 puskesmas dengan hasil akreditasi Madya.
Dengan Terakreditasinya Semua Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan, diharapkan Endang, kepada Puskesmas bisa meningkatkan dan menjamin Mutu serta Tata Kelola Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat,” Bidang Pelayanan, Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Barsel akan berupaya mewujudkan Semua Fasilitas Kesehatan Terakreditasi serta akan berupaya juga dalam memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan yang merata, agar pencapaian derajat Kesehatan yang adil,” ujar Endang.
Dinkes Kabupaten Barsel juga turut mengucapkan terima Kasih kepada Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan atas dukungannya sehingga dalam pelaksanaan Re-Akreditasi dapa terlaksana dengan baik dan lancar, Tim Pembina Cluster Binaan (TPBC) yang mana Bidang Pelayanan, Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.(ena)