Site icon KaltengPos

Pemkab Gumas Buka Pendaftaran Ujian Kenaikan Pangkat PNS

SAMBUTAN : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat membuka uji publik raperda tentang protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19, Senin (17/5) lalu

KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat membuka pendaftaran ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021.

”Pendaftaran ujian kenaikan pangkat mulai dibuka pada 10-22 Mei. Bagi PNS yang ingin mendaftarkan diri, bisa datang ke Kantor BKPSDM dengan melampirkan sejumlah persyaratan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas Guanhin, belum lama ini.

Persyaratan yang dilampirkan yakni fotocopy sah SK CPNS, fotocopy sah SK pangkat terakhir, fotocopy sah SK jabatan, fotocopy sah ijazah, transkrip nilai dan fotocopy sah surat izin belajar yang dilegalisir pejabat berwenang, fotocopy keterangan akreditasi, dan fotocopy profi l mahasiswa.

Selain itu, juga surat pernyataan dari kepala perangkat daerah (PD) yang bersangkutan bahwa formasi yang ditinggalkan tidak kekurangan tenaga, surat pernyataan di atas materai Rp10 ribu yang diketahui oleh kepala perangkat daerah dan tidak menjalani hukuman disiplin dalam waktu satu tahun terakhir. Kemudian, sasaran kerja pegawai (SKP) minimal bernilai baik dalam satu tahun terakhir, dan surat pengantar kepala perangkat daerah bersangkutan. Semua berkas fi sik dibuat satu rangkap dan dimasukkan dalam map snelhecter plastik warna merah.

”Seluruh peserta juga wajib mendaftar secara online melalui google form http://bit.ly/UKPIKALTENG2021. Jika tidak mendaftar secara online, maka tidak dapat diterima sebagai peserta ujian, meski terdaftar secara kolektif. Untuk keterangan lebih lanjut, bisa berkoordinasi ke Kantor BKPSDM,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup, kata dia, akan dilanjutkan dengan proses seleksi berkas dimulai 24-28 Mei dan pengumumannya pada 31 Mei nanti. Kemudian, akan dilakukan pengarahan dan pembekalan pada 2 Juni, sebelum pelaksanaan ujian pada 3 Juni.

”Untuk kelulusan, akan diumumkan pada 7 Juni mendatang. Bagi PNS yang dinyatakan lulus, dapat melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan untuk pengusulan kenaikan pangkat,” tegasnya.

Terkait kuota pendaftaran, tidak dibatasi dan akan disesuaikan dengan para PNS yang mendaftar. Berapa pun jumlahnya yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, maka itu nanti yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Kami membuka kesempatan bagi para PNS untuk mendaftar, tentu dengan melengkapi sejumlah berkas persyaratan. Nantinya, juga akan menyesuaikan tingkat pendidikan mereka, baik itu lulusan SMP, SMA, S1, dan S2,” katanya.

Dijelaskannya, tujuan ujian kenaikan pangkat ini sebagai penyesuaian ijazah, sehingga membantu PNS untuk beralih golongan. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan karier PNS yang golongannya masih di bawah.

”Kami berharap PNS yang golongannya masih di bawah, dapat mengikuti ujian kenaikan pangkat, sehingga meningkatkan karier mereka. Ini selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati Gumas,” ungkapnya. (okt/ens)

Exit mobile version