KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyerahkan hadiah berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan, kepada desa yang menjadi pemenang lomba desa tingkat kabupaten tahun 2021. Tercatat, ada sembilan desa yang mengikuti lomba tersebut.
“Penyerahan hadiah kepada pemenang lomba desa tersebut, sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih desa, baik itu dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, belum lama ini.
Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan lomba desa ini sangat baik untuk pemerintah desa, dalam rangka mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat dan desa yang telah dicapai suatu desa, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Dengan adanya lomba desa, kami harapkan akan terus memacu inovasi dari seluruh pemerintah desa, untuk keberlangsungan kemajuan pembangunan di tingkat desa,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, dia juga meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2022, yang merupakan hasil penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
“Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka pemerintah desa wajib menyusun RKPDesa, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat,” tuturnya.
Dia menuturkan, berdasarkan kalender tahapan perencanaan desa, bahwa musyawarah perencanaan pembangunan desa bisa dilaksanakan pada minggu pertama dan kedua bulan September 2021. “Setelah itu, harus dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) RKPDesa tahun 2022 yang ditetapkan paling lambat bulan Desember 2021,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, lomba desa bertujuan untuk memberi motivasi kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan kinerja pemerintah desa, dan meningkatkan peran lembaga serta masyarakat dalam pembangunan, sekaligus memotivasi desa untuk berkompetisi secara sehat dengan desa lainnya.
“Di tahun 2021 ini, ada sembilan desa yang mengikuti lomba desa, yakni Desa Pematang Limau, Rangan Tate, Hurung Bunut, Teluk Lawah, Teluk Kanduri, Tumbang Lapan, Jalemu Raya, Luwuk Langkuas, dan Tumbang Samui,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 230 tahun 2021 tentang penetapan juara lomba desa tingkat Kabupaten Gumas tahun 2021. Juara pertama lomba desa yaitu Desa Hurung Bunut, juara kedua Desa Luwuk Langkuas, dan juara ketiga Desa Tumbang Samui. “Kemudian, juga ada juara harapan satu yakni Desa Jalemu Raya, juara harapan dua Desa Rangan Tate, dan juara harapan tiga Desa Teluk Lawah,” pungkasnya. (okt/ens)