Site icon KaltengPos

Permudah Masyarakat Lakukan Pendaftaran Pajak

PERESMIAN: Wabup Kotim, Irawati saat meresmikan aplikasi E-Layanan di Halaman Kantor Bapenda Kotim, Kamis (8/6). FOTO : RUSLI/ KALTENG POS

SAMPIT-Kemudahan terhadap pelayanan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah pendaftaran untuk pembayaran pajak, dengan meluncurkan aplikasi E-Layanan untuk mempermudah masyarakat mendaftarkan pembayaran pajak secara fleksibel. Sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mudah melalui internet kapan saja dan di mana saja.

“Aplikasi E-Layanan ini kota luncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran pajak,”ujar Wakil Bupati Kotim saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor dalam acara pekan panutan PBB-P2 dan Launching aplikasi E-Layanan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Kamis (8/6).

Dikatakannya, aplikasi E-Layanan merupakan inovasi yang dibuat oleh Bapan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim tahun 2023 sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi dan informasi. Sehingga, hal dengan memanfaatkan teknologi yang canggih terlebih lagi di era digitalisasi sekarang, masyarakat bisa mendapat pelayanan dengan mudah.

“Aplikasi ini adalah inovasi dari Bapenda tahun 2023. Dengan memanfaatkan teknologi, maka pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujar Irawati.

Dirinya mengatakan, pada tahun lalu Kotim menduduki peringkat kedua dari dari 47 Kabupaten se-Kalimantan dalam hal pengelolaan teknologi dan informasi melalui elekronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Sehingga dengan memanfaatkan teknologi sekarang seperti layanan aplikasi E-Layanan, Kotim bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya dengan lebih mudah.

“Kita menduduki posisi kedua dari 47 Kabupaten Se-Kalimantan dalam hal pengelolaan ETPD. Aplikasi ini sebagai contoh layanan kita dalam hal tersebut,” ujar Irawati.

Dia juga berharap, dengan adanya kemudahan layanan seperti itu, masyarakat dapat taat dalam melakukan pembayaran pajak. Sehingga pembangunan daerah bisa dilakukan dan masyarakat merasakan manfaatnya.

“Mudah-mudahan dengan kemudahan layanan ini, masyarakat bisa taat membayar pajak. Karena sudah tidak susah lagi,” pungkasnya. (sli/ans)

 

Exit mobile version