Kemudahan terhadap pelayanan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah pendaftaran untuk pembayaran pajak, dengan meluncurkan aplikasi E-Layanan untuk mempermudah masyarakat mendaftarkan pembayaran pajak secara fleksibel.