NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau, di aula Bappeda, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekda Lamandau, M Irwansyah, dengan diikuti seluruh Kepala OPD dan pejabat dilingkungan Pemkab Lamandau.
Dalam sambutannya, Sekda Lamandau, M Irwansyah, menyampaikan, bahwa melalui kegiatan ini sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan dengan baik, transparan dan juga partisipatif.
“Penyusunan KLHS ini juga menjadi langkah strategis dalam menjamin bahwa pembangunan yang kita rencanakan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial,” kata Sekda Lamandau M Irwansyah.
Sekda juga menekankan beberapa hal penting pada Konsultasi Publik tersebut, diantaranya pentingnya partisipasi semua pihak terkait, pentingnya keberlanjutan lingkungan, transparansi dan akuntabilitas penyusunan KLHS, serta sinergi dan kolaborasi semua pihak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat menghasilkan masukan dan saran yang konstruktif, untuk hasil yang lebih baik,” jelasnya.
Sekda menambahkan, kegiatan ini dianggap penting, dalam rangka untuk menjamin seluruh program pembangunan yang dijalankan sesuai dengan aturan dan melibatkan semua pihak dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Lamandau lebih baik kedepan.
Dijelaskannya, bahwa kehiyKLHS ini merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. (lan)