Pembangunan dan tata ruang suatu kota atau daerah haruslah mempertimbangkan aspek lingkungan, guna memastikan kehidupan yang baik untuk generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau, di aula Bappeda, Selasa (16/7/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin menekankan agar perencanaan pembangunan daerah dapat mempertimbangkan aspek lingkungan. Tak hanya aspek ekonomi eksploitatif, melainkan juga keberlanjutannya terhadap lingkungan hidup.