Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya haruslah disusun dengan objektif dengan mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029.Â
Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau, di aula Bappeda, Selasa (16/7/2024).