PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya merupakan salah satu wilayah memiliki potensi bencana alam, yang dapat mengganggu kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Maka Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta bencana lainnya.
Forum ini diresmikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, dalam acara sosialisasi yang digelar di ruang rapat Peteng Keruhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (12/2/2025).
Akhmad Husain menegaskan, mitigasi bencana harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media dalam meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan terhadap bencana. Sehingga FPRB akan menjadi wadah koordinasi dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.
“Jika kita tidak memahami apa itu bencana dan bagaimana cara menanggulanginya, maka kita tidak akan mengetahui apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi, oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi menjelaskan, Kota Palangka Raya memiliki risiko bencana yang cukup tinggi, terutama karhutla saat musim kemarau dan banjir saat curah hujan meningkat. Dengan terbentuknya FPRB, diharapkan koordinasi antara berbagai pihak semakin kuat, sehingga mitigasi dan respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan efektif. Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami risiko bencana di lingkungan masing-masing.
“Bencana adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan bencana, sesuai dengan konsep segitiga biru BPBD yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” katanya. (mut/ans)