Site icon KaltengPos

Tingkatkan Kinerja ASN

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri Rakor yang diselenggarakan oleh BKPSDM di Hotel Swissbell, Selasa (14/3/2023). (DENAR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Pemko Palangka Raya menggelar rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian dengan tema membangun budaya kerja ASN BerAKHLAK mewujudkan birokrasi yang bersih akuntabel dan melayani. Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya yang turut dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Palangka Raya, Selasa (14/3/2023).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Hera Nugrahayu mengatakan, rakor kepegawaian yang diadakan selain untuk peningkatan pengetahuan juga sebagai wadah forum komunikasi dan konsultasi beragam hal, yang berkaitan dengan perkembangan peraturan kepegawaian saat ini. Selain itu juga bagaimana meningkatkan lagi profesionalitas kepegawaian di Pemerintahan Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya rakor ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepegawaian serta merumuskan langkah-langkah solutif. Rakor kepegawaian ini diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dan koordinasi yang baik disertai dengan semangat kerja efektif efisien guna meningkatkan produktivitas aparatur,” kata Hera Nugrahayu.

Dirinya juga yakin seluruh ASN yang ada sudah berkompeten di bidangnya masing-masing dan indeks profesionalitasnya juga semakin tinggi karena banyaknya bimtek dan pelatihan selama ini dilakukan juga mendorong meningkatnya profesionalitas supaya ASN BerAKHLAK itu bisa terwujud.

Di kesempatan yang sama Sekretaris BKPSDM Palangka Raya, Fauzi Rahman mengatakan, sesuai tema Rakor, jajaran Pemko ingin meningkatkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dengan adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN khususnya di lingkungan kerja.

“Adanya core Values ASN ini diharapkan menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah khususnya di Pemko, kita juga berkeinginan budaya kerja yang lebih memudahkan masyarakat tercipta dari pelayanan kepegawaian,” katanya. (ena/*mut/*ham/ram/ans)

Exit mobile version