Libur panjang telah usai. Seluruh abdi negara masuk kerja lagi. Mengawali hari pertama usai libur Lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan apel besar sekaligus halalbihalal di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa pagi (8/4).
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar tidak menambah waktu libur Lebaran di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah melewati masa libur Lebaran yang panjang, hari ini, Selasa (9/4/2025) menjadi hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terkait hal itu, Bupati Kotim mengingatkan seluruh ASN di wilayahnya untuk kembali bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Libur sudah cukup panjang. Jangan sampai ada yang berani menambah libur seenaknya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN), dengan mewajibkan seluruh pegawai tepat waktu masuk kerja kembali setelah cuti bersama Idulfitri. Tidak ada ruang bagi pegawai yang mencoba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas.
Nur Effendi menerangkan, pihaknya masih menunggu Bupati Sukamara, yang saat ini masih menjalani retreat di Magelang Jawa Tengah hingga 28 Februari mendatang, terkait dengan pelaksanaan segala program kegiatan.
“Jadi kita tunggu untuk apel selanjutnya, dimana bapak bupati akan memberikan arahan lebih spesifik terkait dengan program dari presiden yang wajib untuk dilaksanakan,” terangnya.
“Saya juga berharap kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara pada apel hari ini, untuk bisa bekerja dengan baik dan ikhlas demi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (nhz/ans)
Dia juga menyampaikan, dirinya bersama Bupati Katingan Saiful, juga mengapresiasi atas kinerja ASN di Kabupaten Katingan.
Tak kalah pentingnya dirinya juga mengingatkan, dalam hal pengelolaan anggaran, supaya bisa dikelola dengan baik.
"Tetap semangat dan terus tingkatkan semangat kerja seluruh ASN di Kabupaten Katingan," pungkasnya. (eri)
Usai resmi ditetapkan sebagai calon bupati Murung Raya, H Nuryakin melepas statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalteng dan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.