Site icon KaltengPos

Percantik Wajah Kota dengan Penertiban Baleho dan Reklame

PENERTIBAN: Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto saat berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain dalam kegiatan penertiban baleho dan reklame di sekitar bundaran kecil Palangka Raya, Kamis (16/1).

PALANGKA RAYA– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya semakin serius mempercantik wajah Kota Palangka Raya, agar semakin tertata, indah, dan nyaman. Terbaru, untuk mewujudkan hal ini Pemko melaksanakan penertiban baliho dan papan reklame yang dinilai mengganggu estetika kota.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, di sekitar bundaran kecil Palangka Raya, Kamis (16/1/2025) ini, melibatkan beragam instansi, termasuk Satpol PP Kota Palangka Raya, Dinas PUPR, DLH, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, BPPRD, PTSP, Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Langkai serta pihak lain seperti Satpol PP Provinsi, Polres, Kodim, Denpom, Pengawas PPNS Polda Kalteng dan PLN.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus memperindah Kota Palangka Raya. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya yakin langkah ini tepat dan bermanfaat untuk semua,” ucap Pj Wali Kota Akhmad Husain dalam arahannya saat itu.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu mematuhi SOP yang telah ditetapkan dan menjaga kesehatan selama bertugas.

“Semoga yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilakukan sebelumnya. Para pemilik reklame telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri, namun karena berbagai keterbatasan, pembongkaran dilakukan oleh pemerintah.

“Penertiban dimulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Ini adalah langkah awal untuk menata kembali wajah Kota Palangka Raya agar lebih cantik dan tertata,” tegasnya.

Menurut dia, tujuan utama penertiban ini adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, sekaligus meningkatkan daya tarik Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi.

“Setelah penertiban selesai, titik-titik yang sebelumnya dipenuhi baliho dan reklame akan dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung estetika kota,” ucap Berlianto.

Berlianto juga mengimbau para pelaku usaha reklame untuk mendukung program pemerintah dengan tidak memasang reklame di sembarang tempat.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar wajah Kota Palangka Raya semakin cantik dan tertata. Mari kita bersama-sama menjaga keindahan kota yang kita cintai ini,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version