PALANGKA RAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Adminitrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) menggelar workshop revolusi mental 2021 moda virtual, belum lama ini. Giat ini untuk mengubah cara pandang, sikap, perilaku, cara kerja pada aparatur sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan serta membangkitkan kesadaran dan membangun sikap optimistis dalam menatap masa depan bangsa Indonesia sebagai Negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi dan produktif.
Kegiatan dibuka Pj sekda Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng
H Sugianto Sabran. Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan Gerakan Nasional Revolusi Mental dilaksanakan dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai integritas, etos kerja, gotong royong guna membangun bangsa yang bermartabat, modern,maju,makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Sementara itu Kepala BPSDM Sri Widarni dalam laporannya mengatakan, workshop revolusi mental dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan sinergisme dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Baik itu antara pemerintah provinsi dan pemkab ataupun pemko dalam memberikan pelayanan publik semakin berkualitas guna mewujudkan Kalteng Berkah,” ujarnya.
Workshop Revolusi Mental menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara Dr Caca Syahroni SIP MSi sekaligus sebagai pemateri.
Dalam paparannya Caca Syahroni mengajak para ASN di lingkungan pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar berubah dalam pandangan, sikap ataupun etos kerja menjadi lebih baik menuju Indonesia mau dan Kalteng Berkah.
“Genarakan Nasional Revolusi Mental merupakan program Gerakan Indonesia Melayani,” ucapnya.
Gerakan ini, lanjutnya, meliputi peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum serta kapasitas SDM, penyempurnaan standar pelayanan yang inovatif, penyempurnaan system manajemen kinerja ASN, peningkatan prilaku pelayanan public yang cepat transparan akuntabel dan responsif, penyempurnaan perundang- undangan, penyederhanaan pelayanan birokrasi, penyediaan saranan dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dan penerapan system penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pemimpin. (sos/yah/b5)