PALANGKA RAYA-Dalam rangka memberdayakan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statisitik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar sosialisasi KIM di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (9/3).
Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan pihaknya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi antar dinas di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan kemitraan komunikasi dengan KIM sesuai kewenangannya.
“Dinas kominfo kabupaten/kota melaksanakan pendaftaran KIM dan kemitraan komunikasi dengan KIM berdasarkan hasil pemetaan,” katanya.
Agus mengatakan telah terbentuk KIM di beberapa kabupaten/kota se-Kalteng, salah satunya di Kabupaten Kapuas. “Dari data yang sudah kami kumpulkan, ada 96 KIM yang tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng,” sebut Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kapuas Huldi mengatakan di tahun 2019 lalu Kabupaten Kapuas pernah membentuk KIM di tingkat kecamatan sebanyak 17 KIM dan telah dikukuhkan oleh bupati Kapuas.
“Kami menyadari peran Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Dinas Kominfo dalam pengembangan dan pemberdayaan komunitas di Kabupaten Kapuas masih minim. Untuk itu, kami mengharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membuka wawasan dalam pengembangan KIM,” tutupnya. (mmc/abw)