Site icon KaltengPos

Pemkab Pulang Pisau Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

PULANG PISAU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 digelar di Kecamatan Maliku, Senin (10/2/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di  Gedung Pertemuan Umum Desa Maliku Baru dihadiri Penjabat (Pj) Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Saat itu Nunu didampingi para kepala perangkat daerah. Kegiatan tersebut juga diikuti kepala desa se-Kecamatan Maliku.

Nunu menegaskan, berdasarkan hasil rapat pleno pada acara rapat Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kecamatan Maliku perencanaan tahun 2026 disimpulkan beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah.

Di antaranya, seluruh  perangkat daerah agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan.

“Yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen rencana RKPD tahun 2026,” tegas Nunu.

Hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa akan dibahas lagi pada forum perangkat daerah antara perangkat daerah dan seluruh kecamatan untuk menentukan prioritas usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa tentunya dengan memperhatikan tema pembangunan dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026.

“Sekali lagi saya tegaskan, bagi setiap pihak kecamatan lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah. Sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah,” tegas Nunu lagi.

Dia berharap, musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Maliku perencanaan 2026 dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis, dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau. (art)

Exit mobile version