“Sekali lagi saya tegaskan, bagi setiap pihak kecamatan lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah. Sehingga bisa mendapatkan informasi serta program atau kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah,” tegas Nunu lagi.
Dia berharap, musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Maliku perencanaan 2026 dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis, dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau.