"Musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun 2026. Usulan dari desa dan kecamatan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga dapat menjadi prioritas atau masuk dalam daftar tunggu," ujar Frans Silla Utama. (log/ans)