Site icon KaltengPos

BPKAD Tingkatkan Pemahaman Pengelola Aset Daerah

SAMBUTAN : Kepala BPKAD Palangka Raya Andri Permana ST MBA saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi PSAP 17 terkait properti investasi dan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah, di Palangka Raya, Rabu (13/11).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi mengenai Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17 terkait properti investasi dan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah. Kegiatan yang bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan aset ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Rabu (13/11).

KEBERSAMAAN : Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak SE MAP (enam dari kanan) foto bersama usai membuka kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak SE MAP mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu MSi. Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak SE MAP, menyampaikan pentingnya pengelolaan aset yang baik, tertib, dan sistematis sebagai elemen kunci dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

“Pengelolaan aset yang baik menjadi faktor penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Karena itu, perlu dilakukan secara tertib dan sistematis,” ucapnya, kemarin.

Ia juga menegaskan, dalam mencapai tujuan tersebut, Pemko Palangka Raya perlu mempersiapkan aparatnya untuk menghadapi perubahan, serta mendorong tata kelola aset yang sesuai peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menuju pemerintahan yang baik.

Sementara Kepala BPKAD Palangka Raya, Andri Permana ST MBA, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SKPD dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PSAP 17. Diharapkan pula agar pemanfaatan aset daerah dilakukan secara optimal, sehingga menjadi aset yang berdaya guna dan berhasil guna.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengelolaan aset daerah dapat menunjang pembangunan Kota Palangka Raya secara lebih baik,” tutup Andri. (kom/yan/ktk/aza)

Exit mobile version