PALANGKA RAYA – Dalam rangka program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, PT Bank Kalteng menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp100.800.000 kepada 500 peserta.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng, Tuk Yulianto, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan CSR ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen Bank Kalteng terhadap lingkungan, khususnya bagi pekerja rentan.
Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
Program ini sudah dijalankan sejak tahun 2019, yang menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Mudah-mudahan, bantuan CSR ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal,” ujar Tuk Yulianto, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalteng atas partisipasinya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Ia juga menyoroti masih adanya persepsi masyarakat yang menganggap BPJS hanya sebatas BPJS Kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
BPJS Kesehatan memang sudah lebih lama berdiri, yaitu sejak 1 Januari 2014, sementara BPJS Ketenagakerjaan baru mulai pada Juli 2015.
“Oleh karena itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank Kalteng, kesadaran masyarakat akan perlindungan tenaga kerja semakin meningkat,” ujar Subhan.(yan/b/ram).