PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Dansatgas Garuda Mayjen TNI Yusman Yutam, Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum, kepala ATR/BPN, bupati/wali kota, perwakilan Danrem, Polda, seluruh Kajari, Kapolres dan Dandim se-Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Utama Gedung Kejati Kalteng, Senin (17/3/2025).
Adapun tujuan digelarnya acara ini menurut Kajati Kalteng Dr Undang Undang Mugopal SH MHum, terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk optimalisasi sanksi dan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan. Selain itu SK Jaksa Agung Nomor 48 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Setelah dikeluarkannya Perpres tersebut, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Garuda, satgas penertiban kawasan hutan yang diketuai Menteri Pertahanan dan Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai ketua pelaksana berkolaborasi dengan TNI, Polri, BPKP, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan.
Kejati Undang Mugopal menjelaskan lingkup sasaran penertiban. Luas kawasan hutan di Indonesia 123,7 juta ha, dengan luas lahan kelapa sawit 16,3 juta ha. Sebanyak 1,67 ha teridentifikasi dan 1,27 juta siap dilakukan penguasaan kembali.
“Nanti harus bisa dipahami bahwa penguasaannya dalam rangka penertiban sawit-sawit yang ada di kawasan hutan,” terangnya.
Dari 3,7 juta ha sawit di kawasan hutan, 2,1 ha teridentifikasi dan 1,9 juta ha menjadi sasaran Satgas Garuda untuk ditertibkan.
“Sampai hari ini yang sudah diambil alih Satgas hampir 300ribu ha. Target sebelum hari raya ldul Fitri, 1 juta ha di seluruh Indonesia sudah diambil alih ditertibkan,” ujar Kejati.
Untuk itu Kejati menegaskan perlunya dukungan optimal supaya tugas Satgas berjalan lancar.
“Bagaimanapun ini program nasional, tanpa dukungan tidak mungkin optimal. Apa yang bisa dilakukan, sosialisasi ke masyarakat dan terpenting yang diambil alih adalah manajemennya saja, tenaga kerja tetap tanpa pemutusan hubungan kerja,” tekannya. (hms/ala)