PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menerima hibah 1 (satu) unit mobil Toyota Hiace dari Pemerintah Kota Palangka Raya. (25/7). Hibah tersebut diterima langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH dari Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Bantuan Hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung kinerja Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat”. Ucap Fairid Naparin
Sementara itu, Kajati Kalteng Pathor Rahman,SH., MH., mengucapkan terimakasih kepada Walikota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya atas perhatiannya kepada Kejati Kalteng. Dengan adanya mobil hibah ini, nantinya akan digunakan sebagai kendaraan operasional guna mendukung pelayanan kepada masyarakat”
“Melihat kondisi geografis wilayah Kalimanatan Tengah yang luas, sangat dibutuhkan sarana yang memadai dalam menunjang fungsi dan tugas Kejaksaan dalam melayani masyarakat” lanjut Kajati
Acara serah terima mobil hibah tersebut dihadiri oleh Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., Pejabat Utama Kejati Kaleng, dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (hms/ala)