Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kebiasaan Mabuk Picu Perceraian yang Ditangani Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Berikut Jumlahnya

Agus Pramono • Senin, 6 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi perceraian.VIROYYANIZZA/KALTENG POS
Ilustrasi perceraian.VIROYYANIZZA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA-Gaya hidup mabuk dan penyalahgunaan minuman keras masih menjadi salah satu faktor penyebab perceraian di Kalimantan Tengah. Hal ini diungkapkan Mustar, Humas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, berdasarkan data perkara Januari–Juli 2025.

Dari catatan tersebut, Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun mencatat jumlah perceraian akibat kebiasaan mabuk tertinggi dengan 10 kasus.

Disusul PA Kuala Kapuas dan PA Sukamara yang sama-sama mencatat 9 kasus, serta PA Sampit dengan 7 kasus.

Sementara itu, PA Nanga Bulik mencatat 6 kasus, PA Palangka Raya 5 kasus, PA Tamiang Layang 3 kasus, PA Pulang Pisau dan PA Kuala Kurun masing-masing 1 kasus.

Beberapa daerah lainnya, seperti PA Muara Teweh, PA Buntok, PA Kasongan, dan PA Kuala Pembuang tidak mencatat adanya kasus perceraian akibat mabuk.

“Kalau faktor mabuk ini biasanya terkait dengan masalah ekonomi dan tanggung jawab rumah tangga. Saat salah satu pasangan terbiasa mabuk, sering terjadi pertengkaran dan bahkan mengabaikan kewajiban nafkah,” jelas Mustar.

Ia menambahkan, meski jumlah kasusnya tidak sebanyak faktor perselisihan umum atau pihak ketiga, namun kebiasaan mabuk tetap menjadi persoalan serius karena bisa merusak keharmonisan rumah tangga.


Dampak buruk kesehatan


Alkohol, jika dikonsumsi secara berlebihan akan memunculkan risiko kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut dampak buruknya:

1. Kerusakan hati

Konsumsi alkohol dapat menyebabkan hati mengalami stres, peradangan, dan akhirnya menyebabkan penyakit hati alkoholik.

2. Kerusakan pankreas

Konsumsi alkohol secara terus menerus dapat merusak jaringan pankreas, meningkatkan risiko pankreatitis.

3. Kerusakan otot jantung

Konsumsi alkohol berlebih dapat menyebabkan kelainan otot jantung yang membuat fungsi jantung sebagai pemompa darah terganggu.

4. Gangguan sistem saraf pusat

Konsumsi berlebih dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel saraf, mengakibatkan gangguan kognitif dan bahkan risiko stroke.

5. Kerusakan sistem pencernaan

Konsumsi alkohol dapat merusak lapisan lambung dan usus, meningkatkan risiko peradangan dan borok lambung. Ini dapat menyebabkan masalah pencernaan seperti gastritis dan sindrom usus iritabel.

6. Risiko kerusakan ginjal

Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah dan merusak ginjal, meningkatkan risiko gagal ginjal. (*rif/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Ayu Oktaviana
#Keharmonisan rumah tangga #otot jantung #gastritis #pengadilan agama #TAMIANG LAYANG #mabuk #Konsumsi alkohol #kalimantan tengah #kasus perceraian #alkohol #gagal ginjal #penyebab perceraian