Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tiga Pengurus KONI Barsel Ditahan atas Dugaan Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar

Agus Pramono • Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Tiga tersangka dugaan korupsi KONI Barsel ditahan.
Tiga tersangka dugaan korupsi KONI Barsel ditahan.

BUNTOK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,"tegas Saefullahnur kepada Kalteng Pos.

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

Tim penyidik juga masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.(ena/ram)

Editor : Agus Pramono
#kejari #korupsi KONI #barito selatan #korupsi #Kejaksaan