MUARA TEWEH-KPU RI baru saja menetapkan tanggal pelaksanaan PSU pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Itu merupakan keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengharuskan PSU dilaksanakan dalam waktu 30 hari setelah putusan MK dibacakan.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, meski awalnya KPU berencana untuk menggelar seluruh PSU setelah Idul Fitri 2025, tetapi di beberapa daerah, termasuk Barito Utara, harus melaksanakan PSU lebih cepat karena tenggang waktu yang lebih pendek.
“Kami sebenarnya ingin semua PSU dilakukan setelah Idulfitri, tetapi beberapa daerah, termasuk Kabupaten Barito Utara, memiliki tenggat waktu selama 30 hari, berarti PSU harus dilaksanakan pada 22 Maret 2025,” ungkap Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Afifuddin menambahkan, jika KPU menyelenggarakan seluruh PSU setelah Idul Fitri, maka akan melanggar keputusan MK yang memberikan tenggang waktu lebih cepat bagi beberapa daerah.
Oleh karena itu, KPU memilih untuk menjalankan keputusan MK sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk PSU di Barito Utara dan 23 daerah lainnya.
Sejumlah daerah yang terlibat PSU akan mengikuti jadwal sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan MK, mulai dari 22 Maret 2025 hingga 9 Agustus 2025.
Keputusan MK ini diambil setelah memeriksa 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024 pada sidang pleno yang berlangsung pada 24 Februari 2025.
Afifuddin menekankan, KPU berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses PSU sesuai dengan putusan MK untuk memastikan integritas pemilu tetap terjaga.
Menghadapi pelaksanaan PSU di Barito Utara, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel kepolisian yang melaksanakan pengamanan diminta untuk menjaga situasi.
“Personel bertugas tetap untuk selalu menjaga situasi kamtibmas pada saat pengamanan sehingga pelaksanaan PSU bisa berjalan aman dan lancar,” ucap Kombes Pol Erlan, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, ia juga berpesan menjaga netralitas, mengoptimalkan kerja sama dan sinergisitas dengan TNI maupun stakeholder terkait, agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan aman.
Erlan Munaji menjelaskan, pengamanan PSU akan melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, dengan rincian 30 personel dari Polres Murung Raya, 30 personel dari Polres Barito Timur, dan 30 personel lagi dari Polres Barito Selatan.
Selain itu, Direktorat Samapta Bhayangkara akan mengerahkan 32 personel dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kompi Yon C yang akan menurunkan 31 personel. Polres Barito Utara juga akan mengerahkan sekitar 300 personel untuk pengamanan PSU.(her/irj/ce/ala)