Senin, Februari 24, 2025
25.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

tps 04 desa malawaken

Inilah Pertimbangan Hakim MK yang Memutuskan PSU di TPS 01 & 04 di Barito Utara

Mahkamah Konstitusi (MK)  memerintahkan KPU Barito Utara untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS)

PSU di 2 TPS Batara, Ini Perintah MK kepada KPU, Bawaslu, dan Kepolisian

ajelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI dipimpin Suhartoyo akhirnya membacakan putusan atas sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara

Putusan Mahkamah Konstitusi, Ini Waktu Pemungutan Suara Ulang di Batara Digelar

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai peraturan perundang-undangan, dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan a quo diucapkan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/