PALANGKA RAYA-Untuk mencegah penularan Virus Corona, salah satu caranya adalah menggunakan masker, baik masker bedah atau masker kesehatan yang fungsinya untuk menangkal penularan melalui droplet. Jika ada jutaan orang menggunakan masker, maka limbah masker akan menumpuk. Dan, akan berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.
“Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan menjadi hal yang dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri,”ucap Andi Bagus Wahyudi, ST saat talkshow di Kalteng Pos Radio, beberapa waktu lalu.
“Selain itu, limbah masker medis juga harus diperhatikan cara pengelolaannya atau dengan kata lain membuangnya,” tambah Andi.
Dikatakannya, umumnya masyarakat menggunakan masker sekali pakai untuk melindungi diri di area mulut dan hidung. Meskipun sebenarnya, penggunaan masker sekali pakai, baiknya hanya digunakan oleh orang yang sakit atau mengalami gejala batuk dan pilek agar droplet tidak menular antar-manusia.
“Sebab masker bedah atau masker sekali pakai wajib diganti apabila sudah dalam kondisi kotor atau berbau. Disarankan agar mengganti masker 2-3 kali dalam sehari,”ucapnya.
Dikatakannya, limbah masker harus dikelola dengan bijak saat pandemi Covid-19, karena masker yang telah digunakan bisa menjadi media penularan virus dan agen penyebab penyakit, dan tentu hal ini menjadi sangat berbahaya.
Menurutnya, limbah masker bisa dikategorikan menjadi limbah domesti jika penggunaannya dalam lingkungan masyarakat yang sehat.
“Limbah masker seperti ini masuk kedalam kategori limbah domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai undang-undang Nomor 18 tahun 2007 tentang pengelolaan sampah,”ucapnya.
“Dan, untuk pengelolaan masker kain yang bisa digunakan berkali kali, sebaiknya dalam pencucian dipisah dengan pakain lain,” tambahnya.
Dijelaskanya, bahwa di masyarakat, penggunaan masker bervariatif sesuai selera masing- masing. Ada yang menggunakan masker kain dan ada yang menggunakan masker medis sekali pakai. Lantas bagaimana dengan masker sekali pakai, apakah boleh dibuang langsung ke tempat sampah?
Menurut Andi, ada 5 langkah penanganannya. Pertama adalah dengan kumpulkan masker bekas pakai. Ditakutkan masker bekas tadi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab dan dikhawatirkan masker bekas pakai dilakukan daur ulang dan diperjual belikan kembali. “Kita semua harus berperan dengan mengelola masker bekas ini,”ucapnya.
Yang kedua adalah desinfeksi. “Lakukan desinfeksi dengan cara merendam masker yang telah digunakan pada larutan desinfektan/ klorin/ pemutih,”ucapya.
Kemudian ubah bentuk, yaitu kumpulkan masker dengan wadah atau plastik yang aman. Untuk masker individu, rusak maskernya dan bisa buang ke tempat sampah domestik kemudian cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Jika terpaksa tidak ada air gunakan Handsanitazer.
“Diharapkan dengan kita melakukan tahapan di atas, secara tidak langsung kita sudah berperan dalam menekan resiko penularan penyakit akibat penyalahgunaan masker terutama menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (bud)