KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menghadapi tekanan berat jelang pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp347 miliar membuat ruang fiskal daerah semakin sempit dan berpotensi menghambat berbagai rencana pembangunan strategis.
Hal ini menyusul adanya pemotongan drastis dana transfer dari pemerintah pusat yang nominalnya lumayan besar. Pengurangan anggaran diperkirakan mencapai Rp 347 miliar.
Diumumkan oleh Bupati Katingan Saiful, pada saat pembukaan kegiatan Rapim Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal), pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan III tahun 2025 di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (9/10/2025).
Bupati Saiful secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya, mengingat pada tahun anggaran 2025 ini saja, Pemkab Katingan telah melakukan efisiensi yang berujung pada tertundanya sejumlah program.
"Di tahun 2025 saja, kita sudah banyak hal yang tidak bisa kita laksanakan karena terjadi efisiensi. Apalagi dengan pengurangan anggaran sebesar Rp 347 miliar. Bagaimana kita menyelenggarakan pemerintahan dengan kondisi seperti ini," ujar Bupati di hadapan jajarannya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Katingan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proaktif mencari solusi pendanaan alternatif. Instruksi utama yang ditekankan adalah upaya mengoptimalkan dan mewujudkan target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan.
Menurutnya, dalam situasi anggaran yang kian terbatas, Pemkab tidak bisa lagi hanya mengandalkan dana transfer dari pusat.
Selain mendorong peningkatan PAD, Bupati Saiful juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang ada. Tujuannya adalah agar dana yang dimiliki daerah dapat digunakan secara lebih optimal. Sehingga dampak dari pemotongan anggaran nanti bisa diminimalisir.
"Inovasi sangat diperlukan sebagai strategi untuk mendapatkan PAD yang nantinya dapat dialokasikan langsung untuk membiayai pembangunan," terangnya.
Lebih lanjut Bupati Saiful juga mengungkapkan, upaya untuk berkomunikasi dan berjuang di tingkat pusat untuk mendapatkan kembali Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kehutanan telah dilakukan.
"Namun, hasil dari perjuangan dan komunikasi tersebut, keterangan dari pemerintah pusat, masih belum membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan kita di Kabupaten Katingan," tandasnya.(eri/ans)