Site icon KaltengPos

Dewan dan Pemkab Batara Sudah Sepakati KUA & PPAS APBD 2021

PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA & PPAS, Senin (20/9). (FADLI/KALTENG POS)

MUARA TEWEH-Setelah rapat bersama Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, sekda dan Tim TAPD dengan DPRD Barito Utara yang membahas rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Batara 2021, dewan pun langsung menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batara Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, wakil ketua I dan II DPRD setempat, beberapa waktu lalu. Rapat Paripurna yang juga dihadiri sekretaris daerah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda dan para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2021.

Ketua DPRD Batara Hj Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna saat itu.

“Dengan kehadiran 21 orang anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah tentang rancangan perubahan KUA & PPAS dengan ini resmi dibuka,” kata Mery Rukaini. Selanjutnya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini MIP, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan ST dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama. Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021. (adl/ ens)

Exit mobile version