Site icon KaltengPos

Komisi IV Apresiasi Rencana Rekrutmen PPPK Guru

KOMPAK: Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu dan Anggota Komisi IV DPRD Kapuas Bendi di sela kegiatan rapat dewan, belum lama ini.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, atas rencana mereka untuk memetakan tenaga pengajar di wilayah Kapuas dan merekrut tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami memberikan dukungan penuh terhadap rencana Disdik Kapuas untuk merekrut 1.790 guru PPPK, terutama karena penempatannya akan sesuai dengan kebutuhan tenaga pengajar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Syarkawi H. Sibu.

Sebagai seorang politisi dari PDI Perjuangan, Syarkawi H. Sibu menyadari pentingnya peran tenaga guru atau pendidik dalam menunjang pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk daerah terpencil. Namun, perlu menjadi perhatian pemerintah adalah kemampuan anggaran untuk membayar gaji tenaga guru PPPK yang akan diangkat tersebut. “Sangat penting bagi anggaran untuk menyediakan dana guna membayar gaji guru PPPK agar tidak menimbulkan masalah,” ungkap legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang ini.

Sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu menekankan bahwa adanya anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan memprioritaskan wilayah yang memang membutuhkan tenaga guru atau pendidik, agar anggaran tersebut tepat sasaran dan bermanfaat. “Kami berharap Disdik Kapuas telah melakukan pemetaan kebutuhan pengajar dengan didukung regulasi yang jelas, sehingga tidak ada lagi wilayah di Kapuas yang mengalami kekurangan guru,” tegasnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya ini juga menjelaskan pentingnya pemetaan untuk menghindari penumpukan tenaga guru atau pendidik di satu wilayah saja, sehingga semua wilayah di Kabupaten Kapuas dapat tercover dengan merata. “Kebijakan ini sangat baik dan harus dijalankan secara konsisten, terutama dalam penempatan di desa yang membutuhkan guru tanpa adanya penumpukan di kota,” pungkasnya. (alh)

Exit mobile version